Kemendagri Soroti 34 Juta DPT Tak Salurkan Hak Pilihnya di Pemilu 2019
Bahtiar memberikan pemaparannya terkait data pelaksanaan Pemilu 2019 sebagai cerminan persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar memberikan pemaparannya terkait data pelaksanaan Pemilu 2019 sebagai cerminan persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Berdasarkan data, tingkat partisipasi Pemilu 2019 mencapai 81,93 persen atau sebesar 158 juta pemilih menyalurkan hak pilihnya di TPS. Angka ini dianggap cukup tinggi.
"Pelaksanaan Pemilu kita yang lalu misalnya, tingkat partisipasi masyarakat kita, Pemilu 2019 itu 81,93 persen. Tinggi sekali," kata Bahtiar dalam diskusi daring 'Memotret Persiapan Pemilu 2024', Kamis (2/9/2021).
Namun, Bahtiar menyoroti jumlah partisipasi tersebut. Pasalnya dalam Pemilu 2019 tercatat 192,7 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sedangkan jumlah pengguna hak pilih di TPS hanya 158 juta.
Baca juga: Dukcapil Respon Keresahan KPU Soal Suket: Masyarakat yang Terdaftar DPT Tetap Bisa Mencoblos
Artinya kata dia, masih terdapat gap alias jarak kurang lebih 34 juta DPT yang tidak menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2019.
"81 persen ini kan jumlah tingkat partisipasi atau sebesar 158 juta pengguna hak pilih, tetapi jumlah DPT nya 192,7 juta. Artinya ada gap kurang lebih 34 juta antara DPT dan yang menggunakan hak pilihnya," ucap dia.
Kemendagri pun menyoroti hal ini terkait alasan pemilih dalam DPT yang tidak menggunakan hak pilih mereka.
Dia meminta pihak terkait menggali permasalahan 34 juta pemilih tidak menyalurkan hak mereka.
"Bayangkan walaupun tinggi tapi masih ada 34 juta lebih orang tidak menggunakan hak pilihnya, ada apa, tentu kita harus meneropong ke dalam mengapa 34 juta itu tidak menggunakan hak pilihnya," ungkap Bahtiar.
"Ada persoalan apa, apakah karena pendidikan politik, apakah hal teknis atau hal lain yang memang harus kita benahi dari sisi sistem," pungkasnya.