RI Desak Junta Militer Myanmar Buka Akses bagi Utsus ASEAN
Indonesia (RI) mendesak junta militer Myanmar untuk membuka akses bagi utusan khusus (Utsus) ASEAN.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia (RI) mendesak junta militer Myanmar untuk membuka akses bagi utusan khusus (Utsus) ASEAN.
Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi saat melakukan Raker dengan Komisi I DPR RI dan membeberkan perkembangan situasi di Myanmar saat ini, Kamis (2/9/2021).
"Indonesia akan terus mendorong agar junta militer Myanmar dapat memberikan akses kepada utusan khusus," tegas Menlu di kompleks parlemen, Jakarta.
Sebagai diketahui, atas usulan Menlu ASEAN, Ketua ASEAN dalam hal ini Sultan Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah telah menunjuk Menlu kedua Brunei Dato Erywan Pehin Yusof sebagai utusan khusus ASEAN untuk Myanmar.
Penunjukan utusan khusus ini diakuinya memang lambat.
Namun demikian menurutnya ini merupakan suatu langkah maju bagi implementasi 5 poin consensus tersebut.
Baca juga: Militer Myanmar Tangkap 2 Jurnalis yang Dianggap Sebarkan Informasi Palsu dan Hasut Warga untuk Demo
"Penunjukan utusan khusus adalah satu hal, namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana utusan khusus dapat bekerja dalam menjalankan amanah dan mandat dari para leader yang tertuang dalam 5 points of consensus," kata Menlu Retno.
Menlu mengatakan tantangan utama utusan khusus adalah akses untuk bicara dengan semua pihak.
Termasuk untuk mengunjungi semua wilayah di Myanmar dengan aman.
Sehingga, utusan khusus dapat memfasilitasi dialog inklusif sesuai amanat hasil pertemuan para pimpinan ASEAN di Jakarta pada bulan April 2021 lalu.
"Melihat perkembangan situasi di Myanmar saat ini, isu akses akan menjadi tantangan yang lebih besar dari pemilihan utsus itu sendiri," kata Menlu.
"Tanpa pemberian akses dari junta militer maka tidak akan mungkin utsus melakukan pekerjaannya," lanjutnya.
Selain mendorong junta militer Myanmar membuka akses bagi Utsus, Menlu Retno berujar komunikasi Indonesia dengan utusan khusus juga terus dilakukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.