Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Sebut Akan Dukung Pemerintahan Jokowi hingga 2024: Setelahnya Biarkan Rakyat Memilih Lagi

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Politisi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyatakan bahwa Partai Demokrat akan mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Demokrat Sebut Akan Dukung Pemerintahan Jokowi hingga 2024: Setelahnya Biarkan Rakyat Memilih Lagi
MPR RI
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Politisi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyatakan bahwa Partai Demokrat akan mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga masa jabatannya habis di tahun 2024.

Dengan catatan apabila program yang diambil Jokowi memang berpihak kepada rakyat.

Namun setelah 2024, Syarief meminta agar pemerintah mau membiarkan rakyat untuk memilih kembali siapa yang akan menjadi presiden selanjutnya.

"Kita mendukung pemerintah kalau programnya betul-betul berpihak untuk rakyat. Program pemerintah kalau bagus ya kita dukung. Sampai tahun 2024 kita mendukung Presiden Jokowi sebagai presiden. Setelah 2024, biarkan rakyat memilih lagi, Itu komitmen kita," kata Syarief dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Sekjen PBB: Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode dan Amandemen Terbatas

Syarief mengungkapkan bahwa Partai Demokrat akan konsisten dalam memberikan masukan kepada pemerintah.

Selain itu Partai Demokrat juga memegang statement yang pernah diucapkan Jokowi terkait wacana pembahasan amandemen UUD 1945.

"Partai Demokrat secara konsisten akan selalu memberikan masukan kepada pemerintah. Kami Partai Demokrat akan memegang statement Pak Jokowi waktu di Istana Bogor, bahwa 'jangan mengikutkan saya di dalam hal wacana pembahasan amandemen.' Kita pegang itu," terangnya.

Baca juga: Soal Amandemen UUD, Guru Besar UIN Jakarta: Berkaca UU KPK, Bisa Saja Rakyat Dikibuli Lagi

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Syarief menegaskan hingga kini masih belum ada pembahasan terkait perpanjangan jabatan presiden di MPR.

"DI MPR tidak ada pembahasan tentang perpanjangan jabatan presiden, tidak ada tentang masa periodisasi presiden, tidak ada tentang perubahan UUD di luar PPHN. Itu pun masih dalam tahap pembahasan, pendalaman. Jadi belum ada keputusan apa pun," pungkas Syarief.

Baca juga: Beda Sikap Parpol Koalisi Non-Parlemen Terkait Wacana Amandemen Terbatas 

Jokowi Tegas Menolak Amandemen UUD 1945

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali mengadakan pertemuan dengan petinggi partai politik di Istana Kepresidenan pada Rabu (1/9/2021).

Namun untuk kali ini Jokowi bertemu dengan para petinggi parpol koalisi dari non parlemen.

Di antara yang hadir ada PSI, PKPI, Perindo, Hanura, serta PBB.

Dalam kesempatan tersebut Jokowi sempat menyinggung soal amandemen UUD 1945 yang belakangan dikabarkan akan dilakukan Jokowi demi bisa menjabat presiden selama tiga periode.

Baca juga: Wakil Ketua MPR RI: Amandemen UUD 1945 Perlu Melibatkan Seluruh Elemen Bangsa

Sekjen PBB, Affriansyah Ferry Noor, menyebut Jokowi dengan tegas menolak untuk melakukan amandemen UUD 1945, baik secara terbuka maupun terbatas.

Menurut Ferry, alasan penolakan Jokowi ini lantaran tidak mau disalahkan seolah-olah ia ingin menjabat presiden selama tiga periode.

"Soal amandemen ini beliau menjawab, saya atau pemerintah tidak akan melakukan amandemen, baik terbuka maupun terbatas. Saya tidak mau disalahkan seolah-olah saya mau 3 periode, atau diperpanjang," kata Ferry Jumat (3/9/2021).

Lebih lanjut Ferry menuturkan Jokowi mempersilahkan jika pihak MPR ingin mengajukan amandemen UUD 1945.

Baca juga: Pimpinan MPR: Amandemen UUD 1945 Perlu Melibatkan Seluruh Elemen Bangsa

Namun Jokowi menekankan bahwa ia tidak ingin terlibat dalam amandemen UUD 1945 tersebut.

"Beliau mengatakan 'kalau saya yang mengajukan, ya repot. Kalau pihak MPR atau senayan sana mau mengajukan ya silahkan saja. Saya tidak terlibat hal ini,'" tambah Ferry.

Diketahui sebelumnya, wacana amandemen terbatas ini diungkap oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI jelang peringatan HUT RI ke-76, Senin (16/8/2021).

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas