Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Pemerintah Dorong Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Daerah PPKM Level 1-3

Dampak sosial tidak hanya meliputi kualitas pendidikan, melainkan juga terkait tumbuh kembang dan hak anak.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Alasan Pemerintah Dorong Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Daerah PPKM Level 1-3
TRIBUN SUMSEL/TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Suasana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMA N 8, Palembang, Rabu (1/9/2021). Pembelajaran tatap muka ini dengan protokol kesehatan yang ketat dan siswa yang masuk hanya 25 persen dari jumlah siswa disetiap kelas dan 75 persen siswa masih belajar daring. Siswa diatur secara bergantian untuk masuk sekolah setiap harinya.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

Proses pembelajaran harus mengikuti peraturan dan kebijakan penerapan PPKM berdasarkan Asesmen Situasi COVID-19 yang ditetapkan pemerintah pusat, 19 (Level 4,3,2,1).

Lebih lanjut, pemerintah telah menerbitkan SKB 4 Menteri pada bulan Maret 2021 untuk mengatur akselerasi PTM terbatas, dimana mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan 2 macam layanan pendidikan.

Yakni pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh.

“Dengan demikian, orang tua/wali dapat memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” ujar Menteri Kominfo.

Vaksinasi peserta didik tidak menjadi persyaratan pembelajaran tatap muka terbatas.

Sekolah di wilayah dengan PPKM Level 1, 2, 3 dan memiliki peserta didik yang belum mendapatkan giliran vaksinasi tetap dapatmenyelenggarakan PTM terbatas.

Namun, tentunya pelaksanaan PTM Terbatas harus selalu mengikuti protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, serta aturan aturan lain sesuai daftar periksa yang ada dalam SKB 4 Menteri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas