Budhi Sarwono Jadi Tersangka KPK, Sejumlah Spanduk Terpasang di Banjarnegara: Selamat Jalan Bupatiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka pada Jumat (3/9/2021).
Penetapan tersebut lantaran adanya dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara pada tahun 2017-2018.
Setelah sang Bupati ditetapkan menjadi tersangka, mulai bermunculan spanduk-spanduk berisi komentar terkait kasus yang menimpa Budhi Sarwono.
Melansir Kompas.com, terdapat tiga spanduk yang terpasang di sudut Alun-alun Banjarnegara, di antaranya tertulis:
Baca juga: Bupati Banjarnegara Hanya Punya 1 Rumah dan Tanah Berdasarkan LHKPN-nya, KPK Tidak Percaya
- "Terimakasih KPK telah menyelamatkan Banjarnegara"
- "Kemenangan Satriya-satriya Pinunjul Banjarnegara"
- "Selamat jalan bupatiku, semoga tidak kembali lagi ke Banjarnegara"
Di bagian bawah ketiga spanduk tersebut juga terdapat tulisan FBB dan Forjasi.
Baca juga: KPK Tidak Percaya, akan Bandingkan LHKPN Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dengan Aset Aslinya
Diketahui FBB dan Forjasi merupakan singkatan dari Forum Banjarnegara Bersatu dan Forum Jasa Konstruksi.
Ketua Forjasi Imam Nafan membenarkan bahwa ketiga spanduk tersebut dipasang oleh FBB dan Forjasi.
Menurut Imam, pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk apresiasi pada kinerja KPK yang telah menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka.
"Spanduk tersebut sebagai apresiasi terhadap kinerja KPK yang telah menetapkan bupati sebagai tersangka," kata Imam dilansir Kompas.com.
Baca juga: HARTA KEKAYAAN Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang Jadi Tersangka KPK, Total Rp 23,8 M
Imam menuturkan, selama Budhi Sarwono menjabat sebagai Bupati Banjarnegara, banyak penyedia jasa konstruksi di Banjarnegara yang tidak bisa mendapatkan proyek.
"Selama ini sejak 2017 ABPD Perubahan, bisa dikatakan tidak mengakomodir kepentingan kami. Karena paket (proyek) dibikin besar dan larinya ke (proyek) jalan semua," ungkap Imam.
Di Banjarnegara sendiri terdapat sekitar 270 perusahaan penyedia jasa konstruksi, 150 di antaranya berbentuk CV dan sisanya PT.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Isi Kantong Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Rp23,8 Miliar
Tantang KPK untuk Membuktikan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditahan KPK.
Ia diduga korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Terkait tuduhan itu, Budhi menantang KPK untuk membuktikannya.
"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa? Kepada siapa? Silakan ditunjukkan," ucap Budhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Profil Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Sempat Viral karena Salah Sebut Nama Luhut
Budhi mengaku tidak pernah menerima uang dari pemborong proyek di wilayahnya.
Menurutnya, dirinya telah bekerja untuk memajukan wilayahnya selama menjabat.
"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," kata Budhi.
Meski merasa tidak menerima uang, Budhi menegaskan akan patuh dengan hukum.
Baca juga: FAKTA Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Jadi Tersangka KPK, Bantah Terima Uang Rp 2,1 Miliar
Dia akan menjelaskan semua yang diminta KPK dalam kasus tersebut saat diperiksa penyidik ke depannya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Budhi lewat orang kepercayaannya, Kedy Afandi, mengumpulkan asosiasi jasa konstruksi di salah satu rumah makan.
Di pertemuan itu, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikan harga perkiraan sendiri sebanyak 20 persen dari nilai proyek.
Untuk perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek itu, harus menyerahkan uang 10 persen dari nilai proyek.
Baca juga: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tantang KPK Buktikan Dirinya Terima Uang Rp 2,1 M
Beberapa waktu kemudian pertemuan dihelat di kediaman Budhi.
Budhi diduga meminta para kontraktor untuk menaikan HPS sebesar 20 persen, sebanyak 10 persen untuk Budhi dan sisanya untuk keuntungan kontraktor.
KPK menduga Budhi aktif memantau pelaksanaan lelang proyek, di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dan mengajak perusahaan milik keluarga, sampai mengatur pemenang lelang.
Dalam pelaksanaan itu, Budhi diduga dibantu oleh Kedy.
Baca juga: Sosok Kontroversial Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang Ditetapkan Jadi Tersangka KPK
KPK menduga Budhi sudah menerima fee sebanyak Rp2,1 miliar dan uangnya diserahkan secara langsung maupun lewat perantara.
Dalam konferensi pers penetapan tersangka ini, KPK sekaligus menahan Budhi dan Kedy.
Budhi akan ditahan di Rumah Tahanan Kavling C1 dan Kedy ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Baca berita lainnya terkait Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka.