Kasus Perusakan Rumah Ibadah di Sintang Kalbar, Polisi Amankan 10 Orang
10 orang ditangkap usai insiden perusakan rumah ibadah jemaah Ahmadiyah oleh ratusan massa di Sintang, Kalbar.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setidaknya 10 orang ditangkap usai insiden perusakan rumah ibadah jemaah Ahmadiyah oleh ratusan massa di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles menuturkan para terduga pelaku kini telah dibawa ke Polres Sintang.
"Ada 10 orang yang sudah diamankan di Polres Sintang," kata Donny saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).
Namun demikian, pihaknya tak menjelaskan lebih lanjut peran 10 orang yang ditangkap oleh pihak kepolisian ini. Saat ini penyidik masih melakukan proses pemeriksaan.
"Masih proses pemeriksaaan ya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan massa menggeruduk masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021).
Video perusakan ratusan massa yang belum diketahui identitasnya itu viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles membenarkan peristiwa tersebut. Diperkirakan ada 200 orang massa yang terlibat dalam perusakan Masjid Ahmadiyah ini.
"Benar terjadi peristiwa itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah 200 orang tidak ada korban jiwa," kata Donny kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Akibat penyerangan ini, kata Donny, bangunan masjid tersebut rusak lantaran dilempar dan dikabar oleh massa.
"Ada bangunan yang dirusak dan dibakar. Untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang masjid," ujarnya.
Namun demikian, ia menyebutkan pihaknya telah menurunkan ratusan personel untuk berjaga. Termasuk, mengamankan jamaah Ahmadiyah di sekitar lokasi.
Baca juga: Pasca Perusakan Rumah Ibadah di Sintang, Jemaah Ahmadiyah Bertahan di Rumah Sementara Polisi Berjaga
"Saat ini personel gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di TKP. Kita fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan masjid. Situasi sudah terkendali, massa sudah kembali," jelasnya.
Menurut Donny, massa tidak terima dengan keputusan pemerintah daerah Sintang yang hanya menghentikan operasional Ahmadiyah.
"Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah, sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar," ujarnya.