Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuota Internet Gratis Disalurkan 11 September 2021, Ini Cara Mendapatkannya

Berikut adalah cara mendapatkan kuota internet gratis dari Kemdikbudristek yang cair 11 September 2021.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kuota Internet Gratis Disalurkan 11 September 2021, Ini Cara Mendapatkannya
Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri
Berikut adalah cara mendapatkan kuota internet gratis dari Kemdikbudristek yang cair 11 September 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara mendapatkan kuota internet gratis yang diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melanjutkan bantuan kuota internet gratis bagi pendidik, tenaga pendidik, hingga mahasiswa.

Selain itu, ada pula bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa.

"Bantuan tersebut terdiri dari bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT)."

Baca juga: Perusahaan Modem Ini Beri Garansi Internet Lancar

Baca juga: Internet Ubah Cara Masyarakat Konsumsi Program Televisi dan Konten Media Lainnya

"Pada 2020 bantuan kuota data internet telah menyasar kepada 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen," terang Mendikbudristek Nadiem Makarim, saat peresmian lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021, secara daring, di Jakarta, pada Rabu (4/8/2021).

Diketahui, anggaran bantuan kuota data internet pada 2021 mencapai Rp 6,8 triliun.

1. Kuota Internet Gratis

Besaran Bantuan Kuota Internet:

BERITA TERKAIT

- Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)  memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.

- Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah akan memperoleh  kuota sebanyak 10 GB per bulan.

- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh 12 GB per bulan.

- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota 15 GB per bulan.

Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet

Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen disalurkan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.

Adapun mengenai rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:

- Tanggal 11-15 September 2021

- Tanggal 11-15 Oktober 2021

- Tanggal 11-15 November 2021

Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Baca juga: Layanan Internet dan Perannya di Masa Pandemi

Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis

- Untuk dapat menerima paket bantuan kuota bulan September - November 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

- Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima September 2021.

Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis

Kepala satuan pendidikan perlu segera:

1. Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

2. Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id  atau klik di sini.

Kemudian jenjang pendidikan tinggi dapat mengunggah SPTJM di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id atau klik di sini , selambatnya tanggal 31 Agustus 2021.

Untuk informasi resmi mengenai bantuan kuota data internet, masyarakat bisa mengunjungi laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Spekulasi Penyebab Artis China Vicki Zhao Dihilangkan di Internet, Ada Hubungannya dengan Jack Ma

Syarat Penerima Kuota Internet Gratis

Untuk Penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

• Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

• Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

• Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

• Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair September 2021, Unggah SPTJM Diperpanjang hingga 7 September

2. Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 disalurkan mulai September 2021.

Bantuan UKT diberikan at cost atau sesuai besaran UKT, maksimal Rp 2,4 juta.

Apabila nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Sasaran Bantuan

- Mahasiswa Aktif

- Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi

- Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk Semester Ganjil 2021

Cara Mendaftar Bantuan

Mahasiswa mendaftar ke Pimpinan Perguruan Tinggi.

Kemudian, Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek.

Nantinya, bantuan akan disalurkan langsung ke Perguruan Tinggi masing-masing.

Informasi selengkapnya >>> Klik

Berita Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya/Suci/Yurika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas