Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD akan Cek Dugaan Pungli di Samsat Jakarta Timur

Dapat aduan dugaan pungli di kantor Samsat Jakarta Timur dari aktivis antikorupsi Emerson Yuntho, Mahfud MD bakal segera cek bukti-buktinya.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mahfud MD akan Cek Dugaan Pungli di Samsat Jakarta Timur
Tangkapan Layar: Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD merespons dugaan pungutan liar (pungli) di kantor Samsat Jakarta Timur yang diungkap aktivis antikorupsi Emerson Yuntho pada 3 September lalu.

Respons tersebut disampaikan Mahfud di Twitter setelah Emerson menanyakan kepadanya terkait keberadaan Satgas Saber Pungli dan mengadukan bahwa pungli masih marak terjadi di antaranya yang dialaminya sendiri di Samsat Jaktim.

Awalnya Mahfud menjawab pertanyaan Emerson dengan mengatakan bahwa Satgas Saber Pungli masih ada.

Baca juga: Emerson Yuntho Ungkap Temuan Dugaan Pungli di Samsat Jakarta Timur

Mahfud juga meminta data terkait dugaan pungli yang Emerson maksud kepadanya baik melalui Twitter maupun datang langsung ke kantornya.

Emerson kemudian mengatakan data dugaan punglinya telah ia kirim ke Mahfud.

Mahfud mengatakan akan memeriksanya hari ini Senin (6/9/2021).

"Ok. Terima kasih. Besok akan dicek. Kalau ada pungli seperti itu laporkan kepada saya. Mungkin saja pengawasan mengendor karena pengurusan surat-surat seperti SIM dan STNK sekarang sudah pakai elektronik sehigga pungli sulit dilakukan," kata Mahfud dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd pada Minggu (5/9/2021).

Baca juga: 2 Jambret HP di Cempaka Putih Tak Berdaya Dikeroyok Warga

Berita Rekomendasi

Mahfud kemudian menjelaskan apa itu pungli.

Ia mengatakan pungli adalah apabila dalam pelayanan publik masyarakat disuruh bayar tetapi tidak diberi tanda terima.

Mahfud pun mengatakan saat ini terkait pelayanan publik khususnya di Samsat sudah diarahkan melakukan pembayaran via SMS banking.

"Ya, itu pungli namanya, Bung Eson. Kalau disuruh bayar tapi tak diberi tanda terima itu namanya pungli. Sekarang kita sudah arahkan bayarnya pakai SMS banking yang langsung ada receiptnya. Kalau cash pun harus ada kuitansi, sekecil berapa pun jumlahnya," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas