Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Dilakukan

Negara tidak saja mengalami krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 tetapi juga sedang menghadapi situasi darurat keamanan data pribadi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Dilakukan
IST
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus merasa terkejut dan tak habis pikir mengapa data pribadi dan sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa bocor ke publik melalui media sosial.

Menurutnya, negara tidak saja mengalami krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 tetapi juga sedang menghadapi situasi darurat keamanan data pribadi karena secara bergelombang dihadapkan dengan kebocoran data.

"Bagaimana tidak, setelah serangkaian kebocoran data mulai BRI life, BPJS, data NIK dan baru saja kemaren diduga kebocoran data e-Hac. Kemudian pemerintah mengintegrasikan e-Hac dalam aplikasi PeduliLindungi serta menjamin data tidak akan bocor," kata Guspardi melalui keterangannya, Senin (6/9/2021).

"Kenyataannya sekarang malah data pribadi Jokowi yang bocor dan diduga diakses dari aplikasi PeduliLindungi. Ini kan ironis dan gawat," imbuhnya.

Diketahui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers Jumat (3/9/2021) mengatakan saat ini akses data pribadi presiden sudah ditutup termasuk data pribadi milik beberapa pejabat juga sempat tersebar.

Guspardi menilai pernyataan itu belum sepenuhnya menyelesaikan masalah.

Baca juga: Cegah Kebocoran, Pemerintah Perlu Membuat Aturan Perlindungan Data Pribadi yang Komprehensif

BERITA REKOMENDASI

Dia menilai seharusnya Kemenkes mengakui secara gentle bahwa aplikasi PeduliLindungi masih banyak kelemahan.

Selain itu segera melakukan perbaikan menyeluruh dengan berkolaborasi bersama kemenkominfo dan BSSN dalam pengintegrasian prinsip pelindungan data pribadi dan menyiapkan secara matang tingkat keamanan data penggunanya.

"Bagaimanapun, keamanan data pribadi merupakan tanggung jawab penuh pemerintah yang mengumpulkan dan mengelola data masyarakat," ucapnya.

Anggota Baleg DPR RI ini juga meminta pihak aparat keamanan harus segera melakukan investigasi dan menuntaskan pihak yang bertanggung jawab.

Selain itu pemerintah harus mempercepat pengesahan RUU Perlidung Data Pribadi yang sebenarnya sudah lama dibahas bersama DPR.


"Percepatan pengesahan RUU ini seharusnya disegerakan. Supaya kebocoran data tidak terus berulang dan merugikan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas