UPDATE Dugaan Pelecehan di KPI: MS Kecewa Pelaku Tak Kunjung Diberi Sanksi hingga Jalani Tes Psikis
Update kasus pelecehan di KPI, MS atau korban mengaku kecewa karena pelaku tak kunjung diberi sanksi hingga jalani tes kejiwaan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update terbaru terkait dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Hari ini, Senin (6/9/2021), terduga korban pelecehan berinisial MS, selesai menjalani pemeriksaan psikis atau kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dari pantauan Tribunnews.com di lokasi, MS menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam setelah masuk ruang pemeriksaan pada pukul 10.30 WIB.
Baca juga: MS Ungkap Kekecewaan Atas Proses Internal yang Dilakukan KPI Terkait Kasus Dugaan Pelecehan
Namun, MS tidak bersedia memberikan keterangan kepada awak media dan diwakilkan oleh dua kuasa hukumnya, Rony E Hutahaean dan Reinhard R. Silaban.
Kepada awak media, Rony menyebut kalau kliennya telah usai diperiksa psikisnya oleh tim dokter RS Polri.
"MS saat ini telah selesai untuk pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati atas undangan atau panggilan dari pihak Polres Jakarta Pusat," kata Rony kepada awak media saat ditemui di RS Polri, Senin (6/9/2021).
Dalam proses pemeriksaannya, Rony mengatakan, kliennya diberi sekitar 12 pertanyaan oleh dokter pemeriksa.
Hanya saja, sebagai kuasa hukum, pihaknya tidak dapat mendampingi MS selama proses pemeriksaan, karena bersifat pribadi.
"Sekitar 10 atau 12 pertanyaan. Karena kami tidak mendampingi secara langsung di dalam ruangan karena itu masalah privat dan itu juga dokter menyampaikan kami sebagai kuasa hukum punya batas-batas tertentu," ucapnya.
Dalam ruang pemeriksaan, Rony menyebut MS diwawancara oleh seorang dokter.
Kemudian, melakukan pengisian dokumen serta penjelasan MS selama mengalami perundungan.
Baca juga: MS Korban Pelecehan Siap Jalani Pemeriksaan Internal KPI Asal Didampingi Kuasa Hukum
Kendati begitu, pihaknya belum dapat memberikan penjelasan detail terkait hasil pemeriksaan ini, sebab masih ada waktu 14 hari untuk dapat mengetahui hasilnya.
"Terkait lebih lanjut kami belum dapat menginformasikan apa dari pemeriksaan tersebut,"
"Kami belum mendapatkan hasil karena dari pihak rumah sakit menyampaikan butuh 14 hari baru keluar hasilnya," ucap dia.
Rony menyebut, pemeriksaan psikis MS juga menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara yang dihadapi saat ini.
MS Kecewa Para Pelaku Tak Kunjung Diberi Sanksi
Di sisi lain, Rony juga mendesak agar KPI turut serta terlibat dalam menyelesaikan perkara ini.
Hal itu dirasa penting agar perkara ini menjadi jelas dan dapat segera menetapkan bahkan menahan terduga pelaku.
"Kami sangat berharap KPI untuk terlibat atau ikut campur dalam penyelesaian perkara agar tersangka dapat segera ditetapkan sebagai tersangka atau segera ditahan," kata Rony.
Baca juga: Terduga Korban Pelecehan Seksual di KPI akan Jalani Tes Psikis di RS Polri Hari Ini
Tak hanya itu, Rony mengungkapkan, MS juga merasa kecewa kepada KPI dalam menyikapi perkara ini.
Sebab, hingga saat ini KPI belum juga memberikan sanksi kepada para terduga pelaku.
"Berdasarkan keterangan klien kami, beliau memang kecewa karena sampai sekarang tidak ada sanksi," ucapnya, dikutip dari Tribunnews.
Rony lantas menjelaskan sikap KPI saat insiden ini terjadi pada beberapa tahun lalu.
Di mana, saat itu, MS melapor kepada para pimpinan KPI namun hanya disikapi dengan pemindahan ruang kerja.
Padahal, kata Rony, keputusan pemindahan ruang kerja itu tidak menyelesaikan perundungan yang dialami oleh MS.
"Hanya pemindahan ruang kerja dan itu tidak menyelesaikan bagi beliau. Terbukti ini menjadi viral dan keluh kesah dia diberitakan kepada lembaga yang lain atau pemerintah juga disampaikan," tuturnya.
Baca juga: Lima Terlapor Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Belum Datang ke Polres Jakarta Pusat
Lebih lanjut, Rony juga meminta agar MS didampingi apabila kliennya dipanggil untuk diperiksa secara internal oleh pihak KPI.
Sebab, saat ini seluruh proses terkait dengan dugaan pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI Pusat ini sudah masuk dalam ranah hukum.
Hanya saja, KPI belum memberikan respon terkait permintaan dari pihaknya tersebut.
"Kemarin ada undangan terhadap korban akan tetapi kami minta didampingi kuasa hukum karena (kasus) ini sudah masuk proses hukum."
"Tapi kami belum menerima jawaban dari KPI bersedia atau tidak didampingi kuasa hukum untuk bertemu dengan pihak KPI atas pihak beliau. Kami menghargai bahwa ini akan berjalan dengan proses hukum," jelasnya.
Atas hal itu, pihaknya mendesak KPI untuk secara serius menangani perkara ini terlebih atas pemeriksaan kepada para terduga pelaku.
Baca juga: MS Minta Netizen Indonesia Berhenti Merundung Keluarga Para Terduga Pelaku Pelecehan di KPI
Tujuannya, agar kasus ini bisa segera terselesaikan dan menjadi terang sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Yang pasti kami meminta KPI serius untuk mendorong agar ini selesai dan ada proses hukum yang baik," katanya.
Berita lain terkait Pelecehan dan Bullying di Kantor
(Tribunnews.com/Maliana/Rizki Sandi Saputra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.