Kerap Alami Serangan, Komnas HAM Minta Negara Lindungi Pembela HAM
Anggota Komnas HAM Hairansyah Akhmad mengungkapkan pekerjaan pembela HAM memiliki risiko yang tinggi di berbagai negara.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komnas HAM Hairansyah Akhmad mengungkapkan pekerjaan pembela HAM memiliki risiko yang tinggi di berbagai negara.
Para pembela HAM, kata Hairansyah, kerap mengalami serangan dari sejumlah pihak.
"Dalam berbagai macam laporan yang sudah dibuat, termasuk yang disampaikan oleh pelapor khusus PBB disebutkan bahwa memang kerja-kerja para pembela HAM memiliki risiko yang tinggi di berbagai macam negara," ujar Hairansyah dalam konferensi pers virtual, Selasa (7/9/2021).
Serangan yang dialami berbentuk penghalangan atau batasan kegiatan pembelaan HAM. Hingga serangan fisik, psikis, verbal, seksual, digital, kriminalisasi, dan viktimisasi.
Menurut Hairansyah, negara wajib melindungi para pembela HAM dari berbagai serangan tersebut.
Perlindungan tersebut, kata Hairansyah, dapat melalui instrumen hukum yang menjamin para pembela HAM dari serangan.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Ancaman ke Pembela HAM, dari Kriminalisasi Hingga Serangan Digital
"Dalam konteks ini tentu negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan memastikan berbagai macam instrumen hukum yang tersedia yaitu mampu untuk melindungi kerja-kerja pembela Ham, karena fungsi dan tugas yang strategis," tutur Hairansyah.
Padahal, menurut Hairansyah, para pembela HAM memiliki kontribusi yang sangat besar dalam kerja-kerjanya membela hak asasi manusia.
Kerja-kerja tersebut, diantaranya dalam bentuk pendampingan korban, pemberdayaan, dan pengorganisasian komunitas, peningkatan kesadaran publik dan kampanye HAM, pemantauan dan dokumentasi berbagai macam peristiwa pelanggaran hak asasi manusia.
Berbagai macam kontribusi tersebut, kata Hairansyah, merupakan hal yang diakui secara universal.
"Untuk itu maka diperlukan upaya-upaya yang lebih komprehensif dari negara dalam memastikan perlindungan bagi para pembela HAM," pungkas Hairansyah.