Sahroni Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Pelecehan Oknum KPI: Pelaku Harus Dihukum Berat
Dia juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi korban dalam menghadapi kasus hukum yang tengah dijalaninya.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga pelaku pelecehan seksual dan perundangan kepada karyawan KPI berencana membuat laporan balik kepada korban MS.
Alasan pelaporan balik ini adalah para terduga pelaku dan keluarganya menjadi sasaran perundungan di media sosial akibat identitas pribadi mereka tersebar. Mereka juga menegaskan tidak adanya bukti yang kuat dari laporan selama ini.
Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungan penuhnya kepada korban.
Dia juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi korban dalam menghadapi kasus hukum yang tengah dijalaninya.
Baca juga: MS Ungkap Kekecewaan Atas Proses Internal yang Dilakukan KPI Terkait Kasus Dugaan Pelecehan
"Para pelaku ini sedang mencoba memutar balik keadaan. Mencari- cari dengan melapor korban, sungguh tidak punya malu. Karenanya, saya akan terus membantu korban dan terus mengawal kasusnya. Kalau ada laporan balik dari mereka, maka akan berhadapan langsung dengan saya," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).
Sahroni juga menyampaikan komitmennya yang akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku pelecehan dan perundungan ditetapkan menjadi tersangka.
Menurutnya, justru pengawalan hukum harus diberikan pada korban MS karena sudah berani speak up yang tentu beresiko bagi dirinya sendiri.
"Saya juga akan terus mengawal kasus ini. Tidak akan berhenti hingga para pelaku diproses hukum dan mendapatkan hukuman yang berat. Kondisi seperti ini, justru korban yang harus mendapat pengawalan hukum penuh, bukan justru dilaporkan balik," ujarnya.
"Dia sudah berani speak up saja sudah sangat bagus, dan kita harus berdiri bersama korban, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, dan agar warga tahu bahwa negara akan selalu melindungi korban pelecehan seksual. Tidak ada toleransi," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.