Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Data BSU yang Tersalurkan
Simak cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dilengkapi data BSU yang sudah tersalurkan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta secara online di artikel ini.
Segera akses situs BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk melihat data penerima bantuan.
Anda juga bisa mengecek bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 melalui Aplikasi WhatsApp.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji dapat dilihat lewat situs Kemnaker, yakni bsu.kemnaker.go.id.
Baca juga: Menaker Ida: Bantuan Subsidi Upah Telah Tersalurkan kepada 3,2 Juta Pekerja
Diberitakan Tribunnews.com, penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh.
Jumlah tersebut, merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.
“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah lewat keterangan Selasa (7/9/2021).
Menaker menyatakan penyaluran BSU 2021 sendiri hingga saat ini sudah melewati tahap ketiga.
Dengan rincian, tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.
Adapun penyaluran BSU 2021 Tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).
Sementara itu, penyaluran Tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di Bank Himbara.
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU), dikutip dari akun resmi Instagram @bpjsketenagakerjaan:
a. Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pada kolom yang tersedia, isi data berupa NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir.
Jika sudah memasukkan data tersebut, ceklis kodenya.
Lalu, ketuk menu Lanjutkan.
Nantinya, muncul keterangan apakah lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan serta Kemnaker atau tidak.
Bila lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan akan muncul keterangan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
b. Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU
Anda dapat mengakses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Setelah login aplikasi, pilih menu Bantuan Subsidi Upah.
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH, Cair September 2021
Cara cek BSU lewat WA atau Call Center 175:
- Chat Whatsapp ke (081380070175)
Anda dapat melakukan interaksi ke nomor WA 081380070175 untuk mendapatkan respon.
Setelah itu, pilih Informasi Calon Penerima BSU 2021.
Selanjutnya, Anda dapat mengikuti petunjuk yang tampil pada layar smartphone.
- Layanan masyarakat 175
Anda bisa menghubungi Call Center nomor telepon 175.
Selain itu, melalui Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id atau lewat Direct Messages(DM).
DM dapat disampaikan ke sosial media resmi : Facebook BPJS Ketenagakerjaan, Twitter @BPJSTKinfo.
Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi, seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar FB dan Twitter.
Selanjutnya, juga bisa menghubungi Kantor Cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs Kemnaker
Berikut ini langkah pengecekan BSU Rp 1 juta, dikutip Tribunnews.com dari bsu.kemnaker.go.id:
Pertama, kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id
Kedua, segera Daftar Akun.
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran dan lengkapi pendaftaran akun.
Lalu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
Ketiga, kembali login kedalam akun Anda.
Keempat, lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Kelima, cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut:
Data BSU yang Sudah Disalurkan Tahun 2021
Berikut ini data BSU yang sudah tersalurkan per tangal 3 September 2021, dikutip dari akun resmi Instagram Kemnaker:
1. Aceh: -
2. Bali: 71.640
3. Banten: 208.099
4. Bengkulu: 5.169
5. DIY: 83.215
6. DKI Jakarta: 827.205
7. Jambi: 13.830
8. Jawa Barat: 608.820
9. Jawa Tengah: 653.059
10. Jawa Timur: 447.355
11. Kalimantan Barat: 12.460
12. Kalimantan Tengah: 2.713
13. Kalimantan Timur: 30.389
14. Kalimantan Utara: 626
15. Kepulauan Riau: 54.286
16. Lampung: 20.816
17. Maluku: 4.923
18. NTB: 6.844
19. NTT: 256
20. Papua: 2.934
21. Papua Barat: 7.585
22. Riau: 34.791
23. Sulawesi Tengah: 7.106
24. Sulawesi Tenggara: 5.216
25. Sulawesi Utara: 20.319
26. Sumatera Barat: 16.525
27. Sumatera Selatan: 26.531
28. Sumatera Utara: 78.852
Total: 3.251.563
Tentang Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2021
Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) kembali disalurkan di Tahun 2021.
Dikutip dari Kemnaker.go.id, BSU yang diberikan sekaligus Rp 1 juta ini dicairkan mulai bulan Agustus Tahun 2021 secara bertahap melalui Bank HIMBARA.
Penyaluran berdasarkan data yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penerima yang berhak mendapatkan bantuan Rp 1 juta ialah pekerja/buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, pekerja/buruh yang menerima BSU bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Larasati Dyah Utami)
Simak berita lain terkait Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi