Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lakukan Olah TKP, Polisi Temukan Kabel Terbuka di Sel Lapas Tangerang yang Terbakar

Polisi masih melakukan investigas penyebab kebakaran yang melanda Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Lakukan Olah TKP, Polisi Temukan Kabel Terbuka di Sel Lapas Tangerang yang Terbakar
Istimewa via TribunTangerang.com
Jumlah korban kebakaran meninggal Lapas Kelas I Tangerang totalnya 41 orang, luka ringan 31 orang, Rabu (8/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polisi masih melakukan investigas penyebab kebakaran yang melanda Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Meski demikian, polisi menemukan beberapa bukti baru terkait penyebab kebakaran tragis itu.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Bareskrim Polri yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan beberapa bukti yang diduga berkaitan dengan kebakaran yang terjadi.

"Tadi dilakukan olah TKP di dalam titik api. Tim menemukan ada kabel-kabel yang terbuka dan lain sebagainya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat meninjau lokasi.

Baca juga: Malam Sebelum Lapas Tangerang Terbakar, Terdengar Gelak Tawa Para Napi, Suasana Begitu Ramai

Meski telah menemukan beberapa barang bukti, polisi belum bisa memastikan apakah kabel yang terbuka itu menjadi penyebab kebakaran.

Untuk itu, tim Puslabfor langsung membawa kabel itu untuk diteliti di laboratorium forensik.

Berita Rekomendasi

"Apakah terbukanya itu menjadi penyebab atau menjadi sebab terjadinya hubungan pendek ini menjadi harus diuji di lab yang belum disampaikan sekarang," kata Tubagus.

Tubagus menambahkan, sejauh ini dugaan sementara kebakaran di Lapas berusia 42 tahun itu akibat korsleting listrik.

Namun kepolisian perlu menyelidiki lebih lanjut sebelum mengambil kesimpulan akhir.

"Nanti, saat ini masih dilakukan investigasi oleh tim Labfor. Belum bisa disimpulkan penyebab utamanya," tuturnya.

Selain melakukan olah TKP, polisi juga menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam kebakaran itu.

Polisi berencana melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi untuk mengetahui kronologi dan temuan terbaru dalam peristiwa kebakaran ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas