Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Targetkan 15 Juta UMK Raih Sertifikasi Halal dalam Dua Tahun

Kemenag meluncurkan program Sehati yang memberikan sertifikasi halal gratis bagi produk UMK.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menteri Agama Targetkan 15 Juta UMK Raih Sertifikasi Halal dalam Dua Tahun
Tribunnews/Jeprima
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya menargetkan 15 ribu UMK akan mendapatkan sertifikat halal gratis pada tahun ini.

Kemenag meluncurkan program Sehati yang memberikan sertifikasi halal gratis bagi produk UMK.

"Kita memiliki target 15.000 sertifikasi halal di tahun ini untuk UMK," ujar Yaqut dalam Kick Off Sehati untuk UMK di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Sementara dalam dua tahun ke depan, Yaqut menargetkan 15 juta UMK mendapatkan sertifikat halal.

Awalnya Yaqut meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) minimal melakukan sertifikasi terhadap 10 juta UMK.

Baca juga: Menteri Agama: Masyarakat Dunia Akui Produk Halal Identik dengan Kualitas

Namun dirinya mengatakan target 15 juta UMK sangat mungkin untuk dicapai.

Berita Rekomendasi

"Untuk dua tahun ke depan, BPJPH saya minta minimal mampu mensertifikasi dua juta UMK. Dua tahun kedepan 10 juta minimal. Syukur-syukur bisa 15 juta, jadi UMK yang memang mandatory untuk dihalalkan," tutur Yaqut.

Dirinya mengatakan targetnya 15 juta UMK, bukan hal yang muluk-muluk untuk dicapai.

Mengingat saat ini proses sertifikasi telah menggunakan cara digital.

"Apa lagi ini gratis dan sangat mungkin 15 juta. Kita ini sudah melakukan proses bisnis di dalam sertifikasi halal ini dengan cara-cara digital. Sehingga mengejar 15 juta dalam 2 tahun. Saya kira target yang tidak terlalu muluk-muluk," pungkas Yaqut.

Seperti diketahui, Kemenag meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas