Pimpinan DPR Dorong Anggota Segera Lapor LHKPN ke KPK
Pimpinan DPR RI telah mendesak para Ketua Fraksi untuk menyampaikan kepada para anggotanya agar segera memberikan LHKPN kepada KPK.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, sebanyak 239 anggota DPR RI belum mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, dirinya telah mengetahui hal tersebut dari media massa.
"Beberapa waktu yang lalu kita sudah dapat dari media, ada sebagian anggota DPR RI yang belum memasukkan LHKPN," kata Dasco kepada para awak media, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Banyak Pejabat Keliru Soal Pelaporan LHKPN
Dasco mengungkapkan, melalui Rapat Pimpinan (Rapim) dirinya dan para pimpinan DPR RI lainnya telah mendesak para Ketua Fraksi untuk menyampaikan kepada para anggotanya agar segera memberikan LHKPN kepada KPK.
"Melalui Rapim yang sudah diadakan kemarin tapi belum sempat di-Bamuskan kita akan meminta para ketua fraksi untuk menyampaikan kepada para anggotanya agar segera memasukkan LHKPN," ujarnya.
Sejauh yang diketahui dirinya, kendala yang dihadapi para anggota DPR RI adalah para tenaga ahli dan staf yang biasa membantu para anggota DPR RI tersebut bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Ya kalau beberapa yang sudah menyampaikan ke kita kemarin, LHKPN itu kan harus dimasukkan pada saat pandemi. Nah mereka biasanya kan dibantu oleh tenaga ahli dan staf, nah sekarang kan kita WFH semua, sehingga staf yang membantu rata-rata WFH," kata Dasco.
Baca juga: Setelah Mahfud MD dan Polda Metro, Kini Ombudsman Bedah Soal Dugaan Pungli di Samsat Jaktim
Legislator asal Dapil Banten 3 ini meyakini, hal ini dikarenakan hanya karena masalah teknis saja.
"Sebetulnya hal ini hanya masalah teknis saja karena kan yang sebelumnya bagus," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.