Pimpinan DPR Minta Ditjen PAS Evaluasi Sistem Penanganan Kebakaran Seluruh Lapas
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham diminta mengevaluasi sistem penanganan kebakaran di seluruh lapas Indonesia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kebakaran yang terjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten.
Kebakaran tersebut telah menelan 41 korban jiwa, 73 napi terluka, dan delapan di antaranya luka berat dalam kejadian itu.
"Saya selaku Wakil Ketua DPR RI menyatakan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya dan keprihatinan yang sangat mendalam atas musibah kebakaran di Lapas Tangerang di mana saya mendapat informasi tadi pagi telah terjadi pada 02.30 dini hari," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Kebakaran di Lapas Tangerang, PLN Terjunkan Petugas ke Lapangan
Baca juga: Yasonna Laoly Sebut Dua dari 41 Korban yang Tewas adalah WN Afrika Selatan dan Portugal
Dasco meminta aparat penegak hukum supaya bergerak cepat memulihkan keadaan.
Selain itu mengevakuasi korban dan mendampingi secara psikologis bagi para tahanan yang dalam keadaan selamat.
Di sisi lain, Dasco meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham untuk mengevaluasi sistem penanganan kebakaran di seluruh lapas Indonesia.
"Untuk itu mari kita doakan semoga suasana cepat pulih dan ke depan kita minta kepada Ditjen PAS Kemenkumham untuk mengevaluasi tidak hanya di Tangerang tapi di semua lapas untuk penanganan sistem kebakaran supaya tidak terjadi kembali hal-hal seperti ini," pungkas Dasco.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.