KPU Ingatkan Munculnya Virus Corona Varian Baru yang Lebih Bahaya Jelang Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkap ada satu variabel yang saat ini diwanti - wanti oleh penyelenggara pemilu.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkap ada satu variabel yang saat ini diwanti - wanti oleh penyelenggara pemilu.
Yakni kemungkinan kemunculan virus Corona varian baru yang punya penularan lebih tinggi daripada varian Delta, jelang pesta demokrasi tahun 2024.
Hal ini diungkap Komisioner KPU RI Viryan Azis dalam diskusi daring 'Langkah Kesiapan serta Antisipasi Penyelenggara Menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 dalam Skenario Pandemi Covid-19', Kamis (9/9/2021).
Kata Viryan, jika hal itu terjadi, maka penyelenggara pemilu dan pemerintah perlu mengambil kebijakan baru yang berbeda dari Pilkada Serentak 2020.
"Hal lain, bisa jadi dengan modal yang sudah kita lakukan, efektivitas demokrasi elektoral di masa pandemi bisa makin tinggi. Kecuali ada varian baru yang lebih membahayakan dari varian delta, yang tingkat serangnya daya rusaknya sangat tinggi. Itu kondisinya tentu sangat berbeda," kata Viryan.
Baca juga: KPU RI Akan Adopsi Kebijakan Pilkada Serentak 2020 untuk Pemilu 2024
Jika varian baru tak muncul, KPU menyebut sudah menyiapkan rencana untuk mengadopsi kebijakan yang diterapkan di Pilkada Serentak 2020 kemarin, khususnya kebijakan yang dinilai berhasil.
"Itu variabel yang kita perhatikan, selebihnya kalau tidak, kita bisa berharap ini bisa kita mitigasi dengan cara yang sudah ada. Terlebih lagi herd immunity terwujud sehingga kita bisa fokus ke aspek elektoral semata," terang dia.