2 Jenazah Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan Kepada Keluarga
Tim DVI berhasil mencocokkan 12 titik dari sidik jari jempol kanan korban yang identik dengan sidik jari anak, istri
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah berhasil teridentifikasi, dua jenazah narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang diserahterimakan kepada keluarga masing-masing.
Serah terima berlangsung di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dari pihak kepolisian kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan diteruskan kepada keluarga, Jumat (10/9/2021).
Jenazah WBP atas nama Rudhi teridentifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri pada Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Ditjenpas Serahkan Jenazah Dian, Korban Kebakaran Lapas Tangerang kepada Pihak Keluarga
Tim DVI berhasil mencocokkan 12 titik dari sidik jari jempol kanan korban yang identik dengan sidik jari anak, istri, dan orang tua korban.
Setelah diterima, pihak keluarga melaksanakan pemakaman di TPU Sela Pajang pada Jumat (10/9/2021) siang dengan pendampingan tim Ditjenpas.
Sementara itu, jenazah WBP atas nama Dian berhasil diidentifikasi tim DVI dan langsung diserahkan kepada keluarga di hari Jumat (10/9/2021).
Menurut keterangan Kepala Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS), Brigjen Hudi Suryanto, timnya menemukan 12 titik kecocokan berdasarkan sidik jari jempol kanan Dian, data ante mortem, dan data dari lapas.
Baca juga: Tangis Histeris Keluarga Saat Terima Jenazah Rudhi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
“Pagi ini kami serahkan jenazah di RS Polri dari Ditjenpas kepada keluarga. Kepada keluarga kami juga berikan uang duka dan memfasilitasi penyerahan jenazah ini hingga pemakaman,” tutur Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas, Abdul Aris, saat melakukan serah terima jenazah kepada keluarga, Jumat (10/9/2021).
Kemenkumham melalui tim yang dibentuk oleh Ditjenpas terus mendampingi keluarga korban hingga proses pemakaman.
Baca juga: Teridentifikasi Hari Ini, Berikut Identitas Lengkap Empat Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Dalam hal ini, Ditjenpas memberikan santunan kepada masing-masing keluarga korban sebesar Rp30 juta dan menanggung biaya pemakaman sebesar Rp6,5 juta.
Tim Ditjenpas juga secara kontinu melakukan pendampingan terhadap WBP yang dirawat di rumah sakit maupun WBP selamat yang saat ini dalam situasi kondusif di dalam lapas, serta para keluarga korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.