3 Teroris Jamaah Islamiah yang Ditangkap Hari Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka
Densus 88 Antiteror Polri menetapkan 3 teroris Jamaah Islamiah (JI) yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
![3 Teroris Jamaah Islamiah yang Ditangkap Hari Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kombes-ahmad-ramadhan-nih2.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menetapkan 3 teroris Jamaah Islamiah (JI) yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka pada Jumat (10/9/2021).
"Update status teroris yang ditangkap sudah tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).
Ia menuturkan ketiga teroris tersebut kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya.
Ketiganya dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri.
"Dibawa ke Polda Metro," tukasnya.
Baca juga: Seorang Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi Merupakan Petinggi Jamaah Islamiah
Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris JI di Bekasi
Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris yang diduga merupakan jaringan Jamaah Islamiah (JI) pada Jumat (10/9/2021).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan ketiga terduga teroris itu adalah MEK, S, dan SH.
"Penangkapan 3 orang terduga terorisme hari ini Jumat 10 September 2021," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).
Ramadhan menuturkan pelaku ditangkap di lokasi berbeda di daerah Bekasi.
"Ditangkap di Bekasi Utara di lokasi yang berbeda," jelasnya.
Baca juga: Masih Pandemi, DPRD Kota Bekasi Bangun Gedung 4 Lantai, Anggaran Rp 12,6 Miliar
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan satu di antara yang ditangkap merupakan petinggi JI.
Dia merupakan Dewan Syuro JI.
"SH adalah salah satu dewan syuro JI," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.