Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris JI di Bekasi

Tiga terduga teroris yang ditangkap adalah MEK, S, dan SH. Mereka ditangkap di lokasi berbeda di daerah Bekasi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris JI di Bekasi
Muhammad Fadli Taradifa/Tribun Medan
Ilustrasi penangkapan terduga teroris di bekasi. Foto adalah rumah mertua H, terduga teroris yang diamankan Densus 88 Antiteror, Jumat (13/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 3 orang terduga teroris yang diduga merupakan jaringan Jamaah Islamiah (JI), Jumat (10/9/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan ketiga terduga teroris itu adalah MEK, S, dan SH.

"Penangkapan 3 orang terduga terorisme hari ini Jumat 10 September 2021," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).

Ahmad menuturkan pelaku ditangkap di lokasi berbeda di daerah Bekasi.

"Ditangkap di Bekasi Utara di lokasi yang berbeda," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI) ternyata masih memiliki 1.600 anggota di seluruh Indonesia. Hal itu diketahui berdasarkan anggota JI yang tertangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Baca juga: Indonesia dan Australia Teken MoU Soal Penanggulangan Terorisme Hingga Pengembangan Teknologi Siber

Berita Rekomendasi

Total, ada 58 teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri beberapa pekan terakhir ini.

Mereka ditangkap di tempat terpisah di seluruh Indonesia.

"Sampai saat ini dari keterangan tersangka ini ada sekitar 1.600 personel aktif di JI. Kita tidak tahu mereka merekrut siapa-siapa. Tapi setelah kita lakukan penangkapan kita baru tau oh ternyata jumlahnya sekian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (22/8/2021).

Ia menyampaikan banyaknya anggota JI tidak terlepas dengan pola rekrutmen pimpinan organisasi terlarang tersebut. Mereka dinilai lihai menjerumuskan masyarakat agar mau masuk sebagai anggotanya.

"Jumlah kan itu tergantung dari kepala bidang di JI ini untuk merekrut orang. Bagaimana kepiwaian dia, bagaimana mereka mengajak orang untuk ikut di dalam JI itu. Jadi itu tergantung," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas