Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Kartu Prakerja Gelombang 20: Kuota, Tips Unggah Foto KTP, hingga Daftar di www.prakerja.go.id

Inilah fakta tentang Kartu Prakerja gelombang 20. Mulai dari kuota, tips unggah foto KTP dan lolos seleksi, hingga cara daftar di www.prakerja.go.id.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in FAKTA Kartu Prakerja Gelombang 20: Kuota, Tips Unggah Foto KTP, hingga Daftar di www.prakerja.go.id
tangkap layar www.prakerja.go.id
Tangkap layar tampilan Kartu Prakerja Gelombang 20. Inilah sejumlah fakta tentang Kartu Prakerja gelombang 20. Mulai dari kuota, tips unggah foto KTP dan lolos seleksi, hingga tata cara daftar di www.prakerja.go.id. 

Sama seperti gelombang sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 20 tetap menerapkan sistem kuota.

Louisa Tuhatu mengatakan, kuota Kartu Prakerja Gelombang 20 sama seperti gelombang 19, yaitu 800 ribu.

"Kuota gelombang 20 sebanyak 800 ribu," kata dia.

3. Sistem seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20

Proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang.

Jadi, bukan berdasarkan kecepatan peserta yang mendaftar.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu terburu-buru dalam mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20.

Berita Rekomendasi

Yang paling penting, isi data diri dengan benar.

"Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru."

"Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama," tulis akun @prakerja.go.id.

4. Cara Unggah Foto KTP

Tips sukses unggah foto KTP saat mendaftar akun Kartu Prakerja hingga bocoran pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20.
Tips unggah foto KTP saat mendaftar akun Kartu Prakerja (INSTAGRAM/@prakerja.go.id)

Saat baru pertama kali membuat akun Kartu Prakerja, pendaftar akan diminta mengisi sejumlah data diri dan mengunggah foto KTP.

Sayangnya, sebagian besar masyarakat mengeluh susahnya mengunggah foto KTP ke situs www.prakerja.go.id.

Banyak yang bertanya mengenai unggahan data diri yang tidak dapat diteruskan karena masalah foto KTP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas