Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Buat Akun hingga Ikuti Seleksinya
Segera akses situs Prakerja untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id, buat akun hingga ikuti seleksinya.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
Insentif Kartu Prakerja
Penerima akan mendapatkan insentif berupa:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.
- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Maliana/Yurika)