Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Moeldoko: Penyelesaian Sengketa GKI Yasmin, Momentum Penguatan Toleransi

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendukung pembangunan rumah ibadah baru untuk Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor, Jawa Barat. 

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Moeldoko: Penyelesaian Sengketa GKI Yasmin, Momentum Penguatan Toleransi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ilustrasi.Jemaat GKI Yasmin tengah beribadah di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2015). Mereka terus akan beribadah disana sampai Pemerintah bisa memberikan tempat ibadah yang selama ini ditutup oleh Pemerintah Daerah. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendukung pembangunan rumah ibadah baru untuk Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor, Jawa Barat. 

Hal ini juga menandai akhir dari 15 tahun polemik penyegelan gereja dan intoleransi beragama di Bogor

“Ini bukan hanya tentang perihal ijin membangun gedung, namun penyelesaian konflik GKI Yasmin ini bisa terlaksana karena ada kepedulian atas kemanusiaan,” kata Moeldoko, dalam pertemuan bersama Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto beserta pengelola GKI Pengadilan Bogor, Jumat (10/9/2021).

Didampingi oleh Deputi IV KSP Juri Ardiantoro dan Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, Moeldoko yakin bahwa penyelesaian sengketa ini menjadi momentum penguatan toleransi dan hidup berdampingan antarkelompok sosial di Indonesia.

Di tahun 2008, Gereja GKI Yasmin disegel oleh pemerintah kota Bogor karena penolakan masyarakat sekitar terhadap bangunan gereja yang berlokasi di perumahan Taman Yasmin dengan luas 1.400 meter persegi. 

Padahal, gereja tersebut telah mengantongi dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh pemkot Bogor pada 2006.

Baca juga: Pengurus: Dua Periode Wali Kota dan 2 Presiden Gagal Selesaikan Kasus GKI Yasmin

Sebagai solusi atas polemik berkepanjangan ini, Pemerintah Kota Bogor secara resmi memberikan IMB GKI Yasmin atas tanah seluas 1.668 meter persegi di Jalan R Abdullah bin Nuh, Cilendek Barat, Bogor pada 8 Agustus lalu. 

Berita Rekomendasi

Lokasi baru untuk pembangunan GKI Yasmin ini pun hanya berjarak sekitar 1 km dari lokasi lama.

KSP selama ini terus memberikan pendampingan atas penyelesaian konflik melalui jalur mediasi yang panjang.

“Maka, dengan penyerahan IMB GKI Yasmin di lokasi yang tidak terlalu jauh dari rencana pembangunan gereja, persoalan GKI Yasmin bisa dikatakan selesai, case closed,” lanjut Moeldoko

Lebih lanjut, pemkot Bogor dan pihak gereja juga telah mensosialisasikan upaya penyelesaian ini secara internal melalui zoom meeting bersama 4,000 jemaat gereja. 

“Kita perlu mensosialisasikan program dan penyelesaian konflik ini. Dalam penyelesaian ini ada kemanusiaan di atas keadilan, dan kami percaya gereja itu mendatangkan damai sejahtera,” kata Bima Arya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas