Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cair Mulai Hari Ini, Ini Cara Dapat Kuota Data Internet Gratis dari Kemdikbudristek

Berikut adalah cara mendapatkan bantuan kuota data gratis internet dari Kemdikbudristek yang dicairkan mulai hari ini, 11 September 2021.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Miftah
zoom-in Cair Mulai Hari Ini, Ini Cara Dapat Kuota Data Internet Gratis dari Kemdikbudristek
Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri
Berikut adalah cara mendapatkan bantuan kuota data gratis internet dari Kemdikbudristek yang dicairkan mulai hari ini, 11 September 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melanjutkan bantuan kuota internet gratis bagi pendidik, tenaga pendidik, hingga mahasiswa.

Mendikbusdristek Nadiem Makarim mengatakan, jadwal penyaluran bantuan kuota data internet ini akan dicairkan mulai hari ini, (11/9/2021).

"Tanggal 11 kuota akan dikirim setelah pendataannya. Ini perjuangan kita yang juga bantuan sosial di pendidikan," ujar Nadiem di SMAN 71 Jakarta, Jumat (10/9/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Mendikbudristek Nadiem Makarim: Bantuan Kuota Data Internet Disalurkan Mulai Besok

Selain bantuan kuota data internet, ada pula bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa.

"Bantuan tersebut terdiri dari bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT)."

"Pada 2020 bantuan kuota data internet telah menyasar kepada 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen," terang Mendikbudristek Nadiem Makarim, saat peresmian lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021, secara daring, di Jakarta, pada Rabu (4/8/2021).

Diketahui, anggaran bantuan kuota data internet pada 2021 mencapai Rp 6,8 triliun.

Berita Rekomendasi

1. Kuota Internet Gratis

Besaran Bantuan Kuota Internet:

- Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)  memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.

- Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah akan memperoleh  kuota sebanyak 10 GB per bulan.

- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh 12 GB per bulan.

- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota 15 GB per bulan.

Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet

Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen disalurkan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.

Adapun mengenai rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:

- Tanggal 11-15 September 2021

- Tanggal 11-15 Oktober 2021

- Tanggal 11-15 November 2021

Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Baca juga: Perusahaan Modem Ini Beri Garansi Internet Lancar

Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis

- Untuk dapat menerima paket bantuan kuota bulan September - November 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

- Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima September 2021.

Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis

Kepala satuan pendidikan perlu segera:

1. Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

2. Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id  atau klik di sini.

Kemudian jenjang pendidikan tinggi dapat mengunggah SPTJM di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id atau klik di sini , selambatnya tanggal 31 Agustus 2021.

Untuk informasi resmi mengenai bantuan kuota data internet, masyarakat bisa mengunjungi laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Syarat Penerima Kuota Internet Gratis

Untuk Penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

• Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

• Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

• Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

• Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair September 2021, Unggah SPTJM Diperpanjang hingga 7 September

2. Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 disalurkan mulai September 2021.

Bantuan UKT diberikan at cost atau sesuai besaran UKT, maksimal Rp 2,4 juta.

Apabila nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Sasaran Bantuan

- Mahasiswa Aktif

- Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi

- Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk Semester Ganjil 2021

Cara Mendaftar Bantuan

Mahasiswa mendaftar ke Pimpinan Perguruan Tinggi.

Kemudian, Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek.

Nantinya, bantuan akan disalurkan langsung ke Perguruan Tinggi masing-masing.

Informasi selengkapnya >>> Klik

Berita Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya/Suci/Yurika/Fahdi Fahlevi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas