Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Munculnya Saipul Jamil di Layar Kaca Dikhawatirkan akan Membangkitkan Trauma Korban

Munculnya SJ di layar kaca dikhawatirkan akan membangkitkan trauma korban. Padahal keluarga korban membutuhkan keberpihakan dari pelbagai pihak.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Munculnya Saipul Jamil di Layar Kaca Dikhawatirkan akan Membangkitkan Trauma Korban
Change.org
Update petisi boikot Saipul Jamil sudah ditanda tangani 200 ribu lebih hingga Sabtu (4/9/2021) sore. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemunculan pelaku kekerasan seksual di layar kaca akan membangkitkan kembali trauma korban. Media diminta arif terhadap perlindungan anak.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra merespon Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang memperbolehkan eks narapidana pelecehan seksual pada anak di bawah umur, Saipul Jamil (SJ), untuk memberikan edukasi tentang kejahatan seksual di televisi.

"Ketika memutuskan SJ menjadi edukator, tentunya akan berhadapan dengan masyarakat pemerhati, masyarakat peduli, para korban, keluarga korban, yang tidak mudah diterima masyarakat tentunya," ujar Jasra dalam keterangannya, Sabtu (11/9/2021).

Munculnya SJ di layar kaca dikhawatirkan akan membangkitkan trauma korban. Menurut Jasra, keluarga korban membutuhkan keberpihakan dari pelbagai pihak dan masyarakat.

"Di antara yang paling penting menghindari trauma korban. Ini yang harusnya menjadi pertimbangan yang dikedepankan semua pihak," ucapnya.

Baca juga: Ketua KPI Prihatin Kebebasan Saipul Jamil Disambut Bak Pahlawan: Ya Ampun Norak Banget

Anak-anak membutuhkan informasi yang layak yang dapat mendukung tumbuh kembang dan kesejahteraannya, sehingga terhindar dari perlakuan salah.

Berita Rekomendasi

"Jangan sampai ada anggapan peristiwa pedofilia menjadi peristiwa biasa, bukan kejahatan yang harus menjadi perhatian semua pihak," imbuh Jasra.

Data aduan KPAI sepanjang Januari-Juni 2021 ada 3 668 kasus aduan diberbagai kluster pemenuhan dan perlindungan anak.

Disamping kluster keluarga dan pengasuhan alternatif yang paling tinggi pertama sebanyak 1.334 kasus, kemudian disusul kluster perlindungan khusus anak terutama anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis serta kekerasan seksual sebanyak 1.245 kasus.

Sebelumnya, SJ yang merupakan mantan terpidana kekerasan seksual anak disambut meriah dengan mobil mewah dan pengalungan bunga.

Momen tersebut disorot media. Setelah bebas, SJ diundang ke sejumlah acara televisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas