Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Tahapan Penyalurannya
Berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/ Upah 2021 melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id, serta tahap penyaluran BSU.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Artikel ini memuat cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 melalui BPJS Ketenagakerjaan beserta kriteria penerima, dan tahap penyaluran BSU menurut Kemnaker.
Dikutip dari laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, bentuk dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) berupa bantuan tunai Rp500 ribu/bln selama 2 bulan yang akan diberikan satu kali langsung sejumlah Rp 1 juta.
Ketentuan tentang Penyaluran BSU 2021 ini tertuang dalam Permenaker RI No 16 Tahun 2021.
Perlu diketahui, saat ini penyaluran BSU 2021 sudah melewati tahap ketiga.
Rinciannya, tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.
Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Sudah Cair ke 3,2 Juta Pekerja, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Penyaluran BSU 2021 tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).
Sementara penyaluran untuk tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.
Bagi penerima, bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
Namun apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Pada halaman utama, cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?;
3. Masukkan nomor KTP Anda;
4. Masukkan nama lengkap;
5. Masukkan tanggal lahir;
6. Kemudian, klik I'm Not A Robot;
7. Klik Lanjutkan;
8. Tunggu beberapa saat hingga muncul apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Jika Anda termasuk penerima BSU, maka muncul notifikasi berikut,
Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi Mohon maaf, data tidak ditemukan.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id
Tahap Penyaluran BSU 2021 Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
a. Tahap Verifikasi Data
Ada beberapa kriteria pekerja yang menerima BSU berdasarkan Permenaker RI no 16 Tahun 2021. Proses verifikasi data dilakukan oleh BP Jamsostek.
Berikut kriterianya:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja / Buruh penerima upah.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
- Diutamakan bekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
b. Tahap Validasi Administrasi dan Pembayaran BSU
Pada tahapan ini, data calon penerima BSU akan divalidasi oleh Kemnaker.
Validasi berupa pengecekan data kembali apakah pekerja masuk dalam penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan dan program bantuan produktif usaha mikro.
Selain itu juga akan dicek juga mengenai kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data.
c. Tahap Pembayaran ke Rekening Pekerja Penerima BSU
Tahap pembayaran atau penyaluran BSU di lakukan oleh Bank Himpunan Milik Negara (Bank Himbara)
Beberapa bank tersebut adalah:
1. Bank Mandiri
2. Bank BRI
3. Bank BNI
4. Bank BTN
Sebagai informasi tambahan, bagi tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh proses pembayaran bantuan akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).
Pekerja penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara maka akan dilakukan pembukaan rekening kolektif (Burekol).
(Tribunnews.com/Yunita, Lanny, Tio)
Berita lain terkait Bantuan Subsidi Upah 2021.