Ditjenpas Serahkan 2 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Sudah Berhasil Teridentifikasi
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM langsung mengurus jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang berhasil teridentifikasi.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah tiga jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang berhasil teridentifikasi, Minggu (12/9/2021), jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) langsung mengurusnya.
Dua dari tiga jenazah yang teridentifikasi langsung diserahkan kepada pihak keluarga, Minggu sore.
Kedua jenazah tersebut atas nama Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas dan Pujiyono bin Mundori.
Prosesi penyerahan jenazah dilangsungkan dalam waktu terpisah.
Pertama, pihak Kemenkumham menyerahkan jenazah Hadi pada pukul 16.15 WIB.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di RS Polri, ambulans milik Kemenkumham terparkir di halaman depan ruang Kedokteran Forensik RS Polri yang merupakan tempat untuk jenazah yang sudah berhasil teridentifikasi.
Setelah peti jenazah Hadi dikeluarkan dari ruang forensik, tim kedokteran DVI RS Polri dibantu pihak Kemenkumham langsung memasukkan peti jenazah Hadi ke mobil ambulans dan langsung meninggalkan lokasi.
Baca juga: Kabel dan Buku Jaga Jadi Barang Bukti Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Selang beberapa menit, mobil ambulans milik Kemenkumham lainnya datang.
Tak menunggu waktu lama, peti jenazah bertuliskan nama Pujiyono dengan nomor kantong jenazah 0026/PMJ/RSPOL/0016 dikeluarkan dari ruang identifikasi tersebut.
Prosesi penyerahan jenazah Pujiyono tampak haru, terlihat ada seorang perempuan paruh baya tak henti menangisi kepergian Pujiyono hingga memasuk mobil ambulans.
Berdasarkan keterangan keluarga, rencananya jenazah Pujiyono akan dibawa ke rumah duka di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, Tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, kembali menyampaikan update terkait dengan proses identifikasi terhadap 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Baca juga: 3 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berhasil Teridentifikasi oleh Tim DVI RS Polri
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pada siang ini pihaknya telah berhasil mengidentifikasi 3 jenazah lagi.
"Pada hari ini, tim telah melakukan rekonsiliasi dan telah berhasil mengidentifikasi 3 korban pada hari ini dua melalui pencocokan DNA dan satu masih dapat diketahui melalui sidik jari," kata Rusdi kepada awak media saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021).
Adapun seluruh nama jenazah yang berhasil diidentifikasi pada siang ini yakni, Hadi Wijoyo (39) bin Sri Tunjung Pamungkas, Rocky Purnama (28) bin Syafrizal Sani dan Pujiyono alias Destro (28) bin Mundori.
Dengan bertambahnya ketiga jenazah yang berhasil teridentifikasi itu maka, sejauh ini total sudah ada 10 jenazah korban kebakaran yang teridentifikasi.
Baca juga: Kumpulkan Barang Bukti Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Sita 13 Handphone Hingga CCTV
"Sampai hari ini tanggal 12 September 2021 tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 10 jenazah tinggal sisa 31 jenazah," ucapnya.
Adapun 10 nama korban yang telah berhasil teridentifikasi oleh jajaran Tim DVI RS Polri yakni:
1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
5. Alfin bin Marsum (23)
6. Mat Idris bin Abdrismon (29)
7. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
8. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).
9. Rocky Purnama bin Syafrizal Sani (28).
10. Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).
Kendati begitu kata Rusdi, hingga kini pihaknya masih terus bekerja mengidentifikasi seluruh jenazah korban kebekaran Lapas Kelas I Tangerang.
"Sekarang masih terus dikerjakan oleh tim DVI untuk bisa mengidentifikasi seluruhnya," kata Rusdi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.