Istana Tegaskan Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode dan Perpanjangan Jabatan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.
Ia menegaskan, Jokowi tidak akan mencampuri Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terkait isu amandemen UUD 1945.
Fadjroel lalu mengutip pernyataan Jokowi yang dengan tegas menolak wacana presiden tiga periode.
"Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2021, 'Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode'," ujarnya dalam tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (12/9/2021).
"Konstitusi mengamanatkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama," lanjutnya sesuai pernyataan Jokowi.
Baca juga: Soal Isu Jabatan 3 Periode, Fadjroel: Sikap Jokowi Seperti Pandito Ratu
Baca juga: Benny K Harman Yakin Jokowi Tak Berniat Tambah Jabatan Tiga Periode tapi . . .
Berdasarkan pernyataan tersebut, sikap politik Jokowi sudah jelas menolak masa jabatan presiden diperpanjang.
"Ini adalah sikap politik Presiden Joko Widodo untuk menolak wacana presiden tiga periode, maupun memperpanjang masa jabatan presiden," katanya.
"Presiden Joko Widodo memahami bahwa amandemen UUD 1945 adalah domain dari MPR," jelas Fadjroel.
Baca juga: Resmikan Masjid Hajah Yuliana Sumbangsi Yendra Fahmi, Jokowi Sempatkan Salat Sunnah
Baca juga: Pengamat Nilai Jokowi Belum Perlu Lakukan Reshuffle Kabinet: Fokus Saja Tangani Persoalan Covid-19
Kata Pengamat
Sebelumnya, Direktur Pusat Studi Komunikasi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan penyataan Jokowi soal wacana tiga periode sering bersayap alias tak ada kalimat penolakan yang pasti dan tegas.
Ia merujuk pernyataan Jokowi yang menyerahkan permasalahan konstitusi kepada MPR dan hanya akan mematuhi konstitusi.
Dengan demikian, ketika amandemen terlaksana, bukan tak mungkin Jokowi berubah pandangan dan menerima amanah konstitusi baru yang memperpanjang jabatan presiden.
"Di titik tertentu bahasa Pak Jokowi sangat bersayap."
"Karena Pak Jokowi masih mengatakan memang tidak menginginkan maju untuk ketiga kali menjadi presiden."
"Tetapi menggunakan kalimat yang akhirnya dengan kata bahwa hak konstitusi hanya menginginkan atau mengamanahkan dua periode."
"Artinya, kalau diamanahkan tiga periode bisa saja presiden berkata berbeda," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (2/9/2021).
Baca juga: Keputusan Pembentukan Holding Industri Pertahanan Kini di Tangan Jokowi
Baca juga: PAN Klaim Tak Usulkan Posisi Tertentu ke Jokowi, Tegaskan Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden
Menurutnya, dalam situasi ini presiden harus mampu memberikan ketegasan dan kejelasan.
Jika tegas, dia menilai seharusnya Jokowi mampu menutup polemik perpanjangan masa jabatan dengan ajakan tidak mengubah konstitusi.
"Dia harusnya mengatakan, di masa Covid-19 ini fokus penanganan pandemi, mari tidak ubah konstitusi."
"Yang artinya itu tutup buku soal perpanjangan masa jabatan. Itu baru tegas dan jelas," kata dia.
Baca juga: Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Pelajar SLB di DIY
Baca juga: Jokowi: Kita Harus Siapkan Transisi dari Pandemi ke Endemi dan Mulai Hidup Bersama Covid-19
(Tribunnews.com/Nuryanti/Vincentius Jyestha Candraditya)