Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Menkumham Soal Dirinya Diminta Mundur dari Jabatan karena Insiden Kebakaran Lapas

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly menanggapi terkait permintaan terhadap dirinya untuk mundur dari jabatan akibat insiden kebakaran

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Tanggapan Menkumham Soal Dirinya Diminta Mundur dari Jabatan karena Insiden Kebakaran Lapas
istimewa
Menkumham, Yasonna Laoly 

"Mereka adalah warga binaan, jadi ada pembinanya yang harus bertanggung jawab," kata Asep.

Mereka yang harus tanggung jawab, kata Asep, mulai dari kepala lapas, kepala kantor wilayah (kakanwil), Dirjen hingga Menteri Hukum dan HAM, Yasonna.

Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan Minta
Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan Minta Menkumham dan beberapa pejabat terkait mundur dari jabatannya (Tangkap Layar Kompas Tv) Sabtu (11/9/2021)

"Dari mulai kalapas, kakanwil, Dirjen dan yang terakhir adalah menterinya," tambah Asep.

Asep menyebut tak ada alasan lain bagi para pejabat, mengingat hal tersebut merupakan kewajiban setiap pemangku kekuasaan.

Menurutnya, para pejabat tersebut tidak amanah dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan di dalam lapas.

Apalagi kejadian ini tidak hanya menewaskan satu atau dua orang, melainkan menewaskan banyak orang.

Sehingga, sebagai bentuk tanggung jawab, kata Asep, mereka harus mundur dari jabatannya.

Berita Rekomendasi

"Jadi tidak ada alasan lain-lain, tapi itu adalah kewajiban setiap pemangku kekuasaan yang diberi amanah karena dia tidak menjaga kemanusiaan. Orang itu sampai meninggal 44 (warga binaan), artinya ya harus mundur dong," jelas Asep.

Baca juga: Dua Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Diserahkan ke Pihak Keluarga

Menkumham Gerak Cepar Lakukan Renovasi

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengabarkan pihaknya telah melakukan renovasi terhadap bangunan yang berada di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.

Perbaikan ini dilakukan bersamaan dengan penyelidikan kasus kebakaran tersebut.

"Sudah dari kemarin direnovasi sambil tim kepolisian juga memang melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran," kata Rika di Lapas Kelas I Tangerang kepada Tribunnews.com, Jumat (10/9/2021).

Meski begitu, pihaknya juga memastikan renovasi ini tidak akan mengganggu proses penyelidikan kepolisian.

Rika menyebut perbaikan telah mulai dilakukan sejak Kamis (9/9/2021).

Rika menambahkan, proses renovasi dilakukan secepatnya supaya bisa digunakan kembali oleh warga binaan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fandi Permana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas