Kuasa Hukum MS Desak KPI Buka Hasil Investigasi Internal Kasus Pelecehan dan Perundungan
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan berinsial MS mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar terbuka
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan berinsial MS mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar terbuka dalam membuka hasil investigasi internal.
Pihak korban beralasan, hinggi kini KPI tak terlihat kooperatif untuk terbuka dalam penyelidikan kasus tersebut.
KPI dinilai sama sekali tak mendukung penegakan hukum kasus ini supaya terang benderang sehingga pihak korban bertanya-tanya komitmen institusi penyiaran dalam penyelesaian perkara yang dialami MS.
Baca juga: Polisi Kembali Periksa MS dalam Kasus Pelecehan Sesama Pegawai KPI
"Karena selama ini gelagat KPI seperti tak mendukung upaya penegakan hukum untuk klien kami. Kami khawatir hasil investigasi internal hanya sekadar diumumkan tapi tidak mendapatkan kesimpulannya. Jadi kita juga bertanya-tanya karena tidak ada data sama sekali yang diberikan kepada kami," kata Kuasa Hukum MS, Mualimin, kepada wartawan, Senin (13/09/2021).
Mualimin menambahkan, dalam proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Pusat pihaknya sangat membatasi MS dari segala upaya yang bisa mempengaruhi MS.
Baca juga: Selain Korban MS, Terduga Pelaku Kasus Pelecehan di KPI Juga Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial
Hal itu dilakukan karena ia menduga akan ada banyak upaya-upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk membuat MS melunak dalam kasus yang dihadapinya.
“Kami tahu akan ada segala bujuk rayu dan lain-lain akan kita batasi MS agar tidak terpengaruh lagi termasuk upaya damai yang kemarin disodorkan. Jadi kami tegaskan sekali lagi tidak ada kata damai, harus lanjut terus sampai semua pelaku diadili di pengadilan,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak KPI angkat bicara terkait upaya investigasi internal untuk menyelesaikan peristiwa tak mengenakan yang diduga dilakukan oleh sejumlah karyawan di lingkungan KPI.
Melalui Komisioner KPI Bidang Kelembagaan, Irsan Ambia menegaskan, pihaknya tidak mendorong opsi penyelesaian selain lewat jalur hukum.
Baca juga: Kuasa Hukum MS: Kami Selalu Dipanggil ke Media, tapi Hingga Kini Pimpinan KPI Tidak Mau Menemui
"Sikap KPI jelas, kasus ini harus diselesaikan lewat jalur hukum dan tidak mendorong opsi penyelesaian lain," kata Irsal, Kamis (9/9/2021).
Dia menyatakan, KPI tidak punya kepentingan untuk melakukan intervensi terkait kasus MS tersebut. Meksi begitu, Irsal juga masih belum membeberkan isi pembahasan saat MS bertemu para terduga pelaku di kantornya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.