Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemda Dituntut Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Menuju Kemandirian Daerah

Sebanyak 183 kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 mengikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemda Dituntut Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Menuju Kemandirian Daerah
HandOut/Istimewa
Kepala BPSDM Kemendagri, Teguh Setyabudi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 183 kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 mengikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pembekalan gelombang III dan IV tersebut dilaksanakan secara virtual dan dibuka Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Senin (13/9/2021).

“Peserta Gelombang III sebanyak 135 orang bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota nonpetahana dan peserta gelombang IV sebanyak 48 orang bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota petahana,” kata Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi.

Teguh melanjutkan, pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2020 yang dilaksanakan secara demokratis telah berjalan dengan sangat sukses.

Baca juga: Pelaksanaan SKD CPNS Kemendagri Bakal Dilaksanakan dengan Prokes Ketat di BPSDM Kalibata

Helatan Pilkada ini menghasilkan 261 pasangan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang memiliki latar belakang beragam, baik dari aspek pendidikan, sosial, pengalaman politik, maupun profesi dan keahlian, serta karakteristik kepemimpinan yang beragam juga.

Di sisi lain, kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah harus mengacu pada regulasi dan kebijakan yang ditetapkan Pemerintah.

BERITA REKOMENDASI

“Sebab itu, para bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 perlu diberikan pembekalan tentang kepemimpinan pemerintahan dalam negeri,” ujarnya.

Baca juga: Kemendagri Diminta Segera Selesaikan Dualisme Sekda Papua Sebelum PON

Terlebih dengan perkembangan dunia dan globalisasi di era Revolusi Industri 4.0 yang juga berbarengan dengan pandemi Covid-19 saat ini, telah membawa disrupsi yang sangat besar dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan baik pusat maupun daerah.

Pemerintah Daerah dituntut agar lebih mampu meningkatkan kapasitas dan daya saing daerah menuju kemandirian daerah dan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

Baca juga: Komisi II DPR Rapat Bersama KPU, Bawaslu, Kemendagri, dan DKPP Bahas Persiapan Pemilu 2024

“Era ini menuntut pemimpin harus lebih lincah (agile), cepat, adaptif, responsif, inovatif dan kolaboratif dalam mencari solusi dan menyikapi setiap perubahan yang berjalan begitu cepat, namun tetap dalam kerangka NKRI, serta tetap pada koridor regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Teguh.

Pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Gelombang III dan IV dilaksanakan sepenuhnya menggunakan metode virtual synchronous learning atau tatap maya dari pembelajaran tatap maya tahap I, kemudian coaching, paparan rencana aksi dan pembelajaran tatap maya tahap II.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas