PPKM Diperpanjang, Ini Aturan yang Dilonggarkan: Bioskop Boleh Buka, Lokasi Wisata Ditambah
PPKM kembali diperpanjang hingga 20 September, pemerintah longgarkan aturan: Bioskop Boleh Buka, Lokasi Wisata Ditambah.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
Tentunya, pembukaan wisata ini diiringi dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat.
"Penambahan lokasi tempat wisata pada level yang dibuka dengan prokes ketat dan implementasi aplikasi PeduliLindungi di kota ppkm level 3," ucap dia.
Aturan yang Diperketat
Di sisi lain, Luhut juga membeberkan sejumlah aturan PPKM yang diperketat pada minggu ini.
Yakni, pemerintah akan meningkatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada sejumlah lokasi industri.
Dalam hal ini, kata Luhut, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan diminta saling bekerja sama.
"Mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penerapan PeduliLindungi pad lokasi-lokasi industri secara maksimal," ucap Luhut.
Kemudian, pemerintah akan memberlakukan penerapan ganjil-genap pada kawasan tempat wisata.
Baca juga: Kondisi Per Daerah Masih Beda, Pakar Kesehatan Masyarakat Nilai PPKM Masih Jadi Pilihan Tekan Covid
Lanjut Luhut, aturan ganjil-genap bertujuan mengurangi kendaraan yang datang ke wisata.
"Penerapan ganjil-genap pada daerah wisata mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai Minggu 18.00."
"Tujuannya mengurangi kendaraan yang datang ke sana."
"Jangan sampai terjadi seperti kasus Pengandaran di minggu lalu," ungkap dia.
Baca juga: Angka Covid-19 Melandai, Kebijakan Pemerintah Dinilai Tepat
Lalu, kata Luhut, pengaturan terkait kedatangan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia juga diperketat.
Dimana, WNA yang masuk harus sudah divaksinasi penuh hingga menjalani isolasi karantina terlebih dahulu.