FAKTA Perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 20 September, Tiga Kab/Kota Masih Level 4, Bioskop Dibuka
Berikut ini fakta-fakta perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 20 September.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
Sedangkan 9 sisanya merupakan seluruh kabupaten/kota di Bali.
Sayangnya, Luhut tidak merinci tiga kabupaten/kota mana yang saat ini masih berstatus PPKM Level 4.
Baca juga: Pantai Pangandaran Dipadati Wisatawan saat PPKM, Luhut Minta Pemda Bertindak Tegas
2. Bioskop Boleh Dibuka di Wilayah Berstatus PPKM Level 3 dan 2
Pemerintah terus melakukan sejumlah pelonggaran.
Terbaru, pemerintah mengizinkan bioskop untuk dibuka kembali.
Namun, pembukaan bioskop ini hanya diizinkan unruk wilayah yang berstatus PPKM Level 3 dan 2.
Pembukaan bioskop dilakukan terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen, pada kota-kota level 3 dan level 2," kata Luhut.
Luhut juga menegaskan, bioskop yang masih di zona kuning atau merah tidak diizinkan dibuka.
"Hanya kategori hijau lah yang dapat masuk. Saya ulangi hanya kategori hijau" ujar Luhut.
Tak hanya itu, peserta bioskop juga harus memenuhi persyaratan di antaranya sudah divaksin.
3. Dua Bandara Internasional Dibuka
Pemerintah juga melakukan pelonggaran terhadap kedatangan orang asing.
Diputuskan, dua pintu masuk bandara yang melayani penerbangan internasional dibuka.