Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Minta Akses Masyarakat Berzakat Dipermudah

Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rochman meminta para pegiat zakat wakaf di Indonesia untuk memfasilitasi umat dalam berzakat dan berwakaf.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemenag Minta Akses Masyarakat Berzakat Dipermudah
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
lustrasi warga membayar zakat fitrah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rochman meminta para pegiat zakat wakaf di Indonesia untuk memfasilitasi umat dalam berzakat dan berwakaf.

Menurutnya, masyarakat yang ingin berzakat dapat dibantu dengan tata kelola zakat wakaf yang didukung sistem yang mudah diakses.

"Kami mengajak kepada semua pegiat zakat-wakaf, mari kita fasilitasi umat dalam berzakat dan berwakaf agar lebih mudah, cepat dan transparan. Ini adalah amal jariyah yang kelak akan dicatat sebagai amal terbaik," kata Abdul dalam Webinar Nasional Festival Literasi Zakat Wakaf 2021, Selasa (14/9/2021).

Selain itu, menurut Abdul, para praktisi dan akademisi juga dapat membantu masyarakat untuk menyalurkan zakatnya. 

"Saya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, para akademisi dan praktisi zakat-wakaf untuk bersama-sama menjaga visi besar Islam sebagai agama rahmatan lil'alamin," ucap Abdul. 

Abdul Rohman menambahkan Webinar Nasional Festival Literasi Zakat Wakaf 2021 adalah momentum yang harus dimanfaatkan oleh para pegiat zakat-wakaf yang berdedikasi dan inspiratif demi melahirkan spirit baru pengelolaan zakat-wakaf. 

Baca juga: Gandeng Lazismu, Fakultas Agama Islam UMJ Dorong Generasi Muda Berkiprah di Dunia Zakat

Dalam beberapa tahun terakhir, lanjutnya, pemerintah telah mendorong penguatan tata kelola zakat-wakaf di berbagai aspek.

Berita Rekomendasi

Regulasi, infrastruktur, dan pembinaan secara simultan, disempurnakan setiap waktu. Pemerintah terus membangun infrastruktur dan SDM zakat-wakaf, agar keduanya tumbuh dan berkembang secara maksimal. 

"Zakat-wakaf didorong untuk mengambil peran dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi kaum lemah, melindungi hak-hak dasar masyarakat, yang mencakup hak-hak sipil dan politik, hak-hak ekonomi dan sosial budaya," tutur Abdul . 

Di sisi lain, kata Abdul Rochman, isu pembangunan sosial juga terus dikembangkan. 

Zakat-wakaf perlu terus didorong lebih aktif mendukung dan melaksanakan pembangunan sosial yang tidak hanya berorientasi pelayanan amal, tetapi secara lebih luas menangani masalah kemiskinan, perburuhan, lingkungan, gender, HAM, demokratisasi, ketunaan sosial, narkoba, dan HIV/AIDS. 

"Inilah salah satu bentuk komitmen kita terhadap isu-isu kebangsaan yang membutuhkan keterlibatan semua pihak," pungkas Abdul Rochman. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas