KPK Beri Atensi Lebih ke Kasus Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel
(KPK) memberikan atensi lebih kepada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi lebih kepada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
Sebab menurut KPK, proyek pengadaan itu sangat penting bagi dunia pendidikan.
"Terkait perkara ini KPK memberikan atensi lebih karena proyek pengadaan ini sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangerang Selatan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).
Perbuatan rasuah yang dilakukan pihak terkait perkata, sebut Ali, tak hanya mengakibatkan kerugian negara, tapi juga menyebabkan kerugian sosial.
Fasilitas siswa yang dikorupsi bisa merusak harapan bangsa yang memiliki masyarakat berpendidikan bagus ke depannya.
"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial," kata Ali.
KPK menegaskan tidak akan memberikan ampun untuk para tersangka dalam kasus ini.
Masyarakat juga diminta ikut memantau perkembangan kasus tersebut.
Baca juga: KPK Usut Proses Pengadaan Tanah untuk Pembangunan SMKN 7 Tangsel
"Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara dimaksud sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," kata Ali.
Dalam perjalanan kasusnya, KPK telah memeriksa PNS Pemprov Banten/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan TA 2017 Endang Saprudin dan Honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten/Staf PPID Endang Suherman pada Senin (13/9/2021).
Lewat keduanya, KPK mengusut proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengadaan tanah untuk Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," kata Ali.
Sejauh ini, tim penyidik KPK sudah mengamankan dua unit mobil hingga dokumen yang disinyalir terkait dengan perkara.
KPK menginformasikan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut pada Kamis (2/9/2021).
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.