Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Periksa Kalapas Tangerang Hari Ini

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kebakaran yang menewaskan 48 narapidana itu.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polda Metro Jaya Periksa Kalapas Tangerang Hari Ini
Wartakota
Kalapas Klas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Usai memeriksa 25 saksi pada Senin (13/9/2021) kemarin, hari ini Selasa (14/8/2021) giliran Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dijadwalkan diperiksa .

Victor diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kebakaran yang menewaskan 48 narapidana itu.

"Untuk kalapas besok (hari ini) akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Tak Masuk Daftar Pemeriksaan Saksi Hari Ini, Kalapas Tangerang Diperiksa Selasa Besok 

Sebelumnya, Yusri telah melayangkan surat panggilan kepada Victor Teguh.

Pemeriksaan hari ini dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Penyidik sudah melayangkan surat untuk pemanggilan saksi-saksi. Termasuk Kalapas Tangerang yang akan dimintai keterangan nanti," kata Yusri.

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Mantan Ketua KPK Antasari Minta Semua Pihak Tak Saling Kambing Hitamkan

BERITA TERKAIT

Seperti diketahui, kebakaran Lapas Kelas I Tangerang telah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.

Polisi menerapkan pasal dalam peristiwa ini yaitu Pasal 187 dan 188 KUHP hingga 359 KUHP tentang kelalaian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas