Polda Metro Jaya Periksa Kalapas Tangerang Hari Ini
Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kebakaran yang menewaskan 48 narapidana itu.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Usai memeriksa 25 saksi pada Senin (13/9/2021) kemarin, hari ini Selasa (14/8/2021) giliran Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dijadwalkan diperiksa .
Victor diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kebakaran yang menewaskan 48 narapidana itu.
"Untuk kalapas besok (hari ini) akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Tak Masuk Daftar Pemeriksaan Saksi Hari Ini, Kalapas Tangerang Diperiksa Selasa Besok
Sebelumnya, Yusri telah melayangkan surat panggilan kepada Victor Teguh.
Pemeriksaan hari ini dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Penyidik sudah melayangkan surat untuk pemanggilan saksi-saksi. Termasuk Kalapas Tangerang yang akan dimintai keterangan nanti," kata Yusri.
Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Mantan Ketua KPK Antasari Minta Semua Pihak Tak Saling Kambing Hitamkan
Seperti diketahui, kebakaran Lapas Kelas I Tangerang telah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.
Polisi menerapkan pasal dalam peristiwa ini yaitu Pasal 187 dan 188 KUHP hingga 359 KUHP tentang kelalaian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.