Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Harta Jokowi Naik Rp8 M saat Pandemi | Update Kasus Pelecehan di KPI

Berita populer nasional Tribunnews: Harta Presiden Jokowi naik sebesar Rp8 miliar saat pandemi, update kasus pelecehan di KPI.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in POPULER NASIONAL Harta Jokowi Naik Rp8 M saat Pandemi | Update Kasus Pelecehan di KPI
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berita populer nasional Tribunnews: Harta Presiden Jokowi naik sebesar Rp8 miliar saat pandemi, update kasus pelecehan di KPI. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.

Harta Presiden Joko Widodo (Jokowi) naik sebesar Rp8 miliar selama pandemi Covid-19.

Terkait hal ini, Staf Khusus Komunikasi dan Media Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, memberikan tanggapan.

Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah membentuk tim internal untuk menginvestigasi kasus pelecehan dan bullying terhadap MS.

Namun, kuasa hukum MS mempertanyakan hasil investigasi internal yang tidak pernah dipublikasikan.

Baca juga: Aturan Baru PPKM Diperpanjang: Bioskop Dibuka, Sistem Ganjil/Genap di Tempat Wisata

Baca juga: Pemerintah Masukkan Cakupan Vaksinasi ke Dalam Indikator Penentuan Level PPKM di Jawa-Bali

Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:

1. Aturan Pelonggaran PPKM

Petugas memeriksa pengendara saat penyekatan pemberlakuan ganjil genap di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021). Pemberlakuan ganjil genap ini diterapkan di lima gerbang tol masuk Kota Bandung, yakni gerbang tol Pasteur, Kopo, Pasirkoja, Mohammad Toha, dan Buahbatu, berlaku hanya saat akhir pekan saja, yakni Jumat, Sabtu dan Minggu dari pukul 06.00 - 21.00 WIB. Penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengontrol mobilitas di Kota Bandung yang saat ini berstatus PPKM level 3. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Petugas memeriksa pengendara saat penyekatan pemberlakuan ganjil genap di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021). Pemberlakuan ganjil genap ini diterapkan di lima gerbang tol masuk Kota Bandung, yakni gerbang tol Pasteur, Kopo, Pasirkoja, Mohammad Toha, dan Buahbatu, berlaku hanya saat akhir pekan saja, yakni Jumat, Sabtu dan Minggu dari pukul 06.00 - 21.00 WIB. Penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengontrol mobilitas di Kota Bandung yang saat ini berstatus PPKM level 3. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN)
Berita Rekomendasi

Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel lagi, hingga 20 September 2021 mendatang.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan PPKM berlevel akan terus dilakukan sebagai pengendalian Covid-19.

Di samping hal itu, pemerintah juga terus mengevaluasi perkembangan situasi Covid-19 selama PPKM berlevel berlangsung setiap minggunya.

"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh Jawa Bali."

"Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan angka konfirmasi dan tidak mengulangi kejadian sama di kemudian hari," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021).

Baca selengkapnya >>>

2. Harta Jokowi Naik Rp8 Miliar

Jokowi Tinjau Vaksinasi di Klaten, Jawa Tengah (Youtube Sekretariat Presiden) Senin (13/9/2021).
Jokowi Tinjau Vaksinasi di Klaten, Jawa Tengah (Youtube Sekretariat Presiden) Senin (13/9/2021). (Youtube Sekretariat Presiden)

Baca juga: 10 Mahasiswa UNS yang Bentangkan Poster Sambut Presiden Jokowi Akhirnya Dibebaskan 

Baca juga: Ketika Joko Widodo Menangis di Depan Jokowi

Staf Khusus Komunikasi dan Media Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini, ikut menanggapi terkait kenaikan harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama pandemi Covid-19.

Menurut Faldo, kenaikan harta kekayaan Presiden Jokowi sebesar Rp8 miliar selama pandemi Covid-19 di latar belakangi oleh banyak faktor.

Satu di antaranya karena banyaknya tanah yang dimiliki Presiden Jokowi sebelum menjadi pejabat negara.

Untuk itu, Faldo menganggap kenaikan harta kekayaan Presiden Jokowi sangat wajar.

"Kalau kita bicara nilai aset Pak Jokowi yang naik sekitar Rp7 milliar, dalam satu tahun kenaikan kami kira sangat wajar karena faktornya banyak sekali," ujarnya, dikutip dari YouTube tvOne, Senin (13/9/2021).

Baca selengkapnya >>>

2. Nama Kader PAN yang Diusulkan Zulkifli Hasan di Pemerintahan Jokowi

Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan.
Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan. (tangkap layar/ tribunnnews.com)

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, mengungkap nama kader partainya yang ia titipkan ke pemerintah apabila PAN mendapat tawaran jabatan.

Diketahui, PAN akhirnya resmi memutuskan untuk mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bergabungnya PAN menambah gemuk koalisi partai pendukung Jokowi-Maruf yang terdiri PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PPP, PSI, Hanura, dan Perindo.

Baca juga: Profil Soetrisno Bachir, Kader PAN yang Dititipkan Zulkifli pada Jokowi Jika Ada Tawaran Jabatan

Baca juga: Zulkifli Hasan Bicara soal PAN Dukung Jokowi, Singgung Prabowo-Sandi hingga Nama yang Dititipkan

Kini hanya tinggal dua partai oposisi, yakni PKS dan Demokrat.

Diwawancarai Karni Ilyas, Zulkifli Hasan mengatakan banyak orang bertanya apakah PAN mendapat tawaran jabatan seperti kursi menteri terkait keputusan PAN merapat ke koalisi Jokowi.

Baca selengkapnya >>>

4. KPI Tidak Publikasikan Hasil Investigasi Internal Kasus Pelecehan

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Proses hukum terhadap korban pelecehan dan perundungan yang diduga dilakukan sesama pegawai KPI masih berlanjut.

KPI telah membuat tim internal untuk melakukan investigasi terkait peristiwa yang terjadi di institusinya.

Kuasa hukum korban mempertanyakan hasil investigasi internal tersebut yang tak pernah diungkap kepada publik.

KPI berkilah bahwa hasil investigasi itu tidak untuk dipublikasikan.

Meski begitu, KPI menyebut bahwa komitmen pihaknya untuk mengusut kejadian yang dialami korban berinisial MS terus dilakukan.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Usut Dugaan Kasus Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI, Polisi Ajukan Visum dan Panggil Ahli Pidana

Baca juga: Kuasa Hukum MS Desak KPI Buka Hasil Investigasi Internal Kasus Pelecehan dan Perundungan

5. Kekuatan Hukum HGB Dibanding Sertifikat Hak Milik

Pekerja saat memberi makan burung peliharaannya seusai bekerja pada proyek pembangunan perumahan bersubsidi di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021). PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menawarkan berbagai program untuk mendorong pembiayaan pemilikan rumah diantaranya suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 4,71%, promo bebas biaya provisi, admin, dan proses dengan jangka waktu KPR hingga 30 tahun. BTN menargetkan dapat  menyalurkan KPR khususnya rumah subsidi sebanyak 200 ribuan unit pada tahun 2021. Tribunnews/Jeprima
Pekerja saat memberi makan burung peliharaannya seusai bekerja pada proyek pembangunan perumahan bersubsidi di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021). PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menawarkan berbagai program untuk mendorong pembiayaan pemilikan rumah diantaranya suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 4,71%, promo bebas biaya provisi, admin, dan proses dengan jangka waktu KPR hingga 30 tahun. BTN menargetkan dapat menyalurkan KPR khususnya rumah subsidi sebanyak 200 ribuan unit pada tahun 2021. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Kepemilikan tanah akan selalu menjadi persoalan hukum yang pelik.

Bahkan, masih banyak masyarakat belum memahami kekuatan hukum dari sejumlah hak atas tanah.

Misalnya, Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Praktisi Hukum asal Solo, Agam Cendekia, menyebut sertifikat hak milik lebih berkekuatan hukum dibandung HGB.

Dikatakannya, SHM tidak memiliki batasan waktu atas kepemilikan tanah.

Baca selengkapnya >>>

Baca berita populer lainnya

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas