PPKM di 16 Kabupaten/Kota Luar Jawa-Bali Turun ke Level 3, Ini Daerah yang Tetap di Level 4
Tren kasus konfirmasi di luar Jawa-Bali per 100 ribu penduduk per minggu sudah menurun dan terus mengalami perbaikan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan tren kasus konfirmasi di luar Jawa-Bali per 100 ribu penduduk per minggu sudah menurun dan terus mengalami perbaikan.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan semakin menunjukkan hasil yang membaik setiap minggunya.
Airlangga mengimbau momentum penurunan kasus sampai di bawah 100 ribu ini harus terus dijaga.
"Masyarakat jangan euforia karena angka kasus turun, karena varian Delta dan pandemi Covid-19 yang tidak mudah diprediksi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021), dikutip dari laman Kemenko Perekonomian.
"Sejalan dengan itu, pemerintah pun berusaha terus mencegah masuknya varian baru baik melalui jalur udara, laut, dan darat."
"Koordinasi antar kementerian/lembaga akan terus ditingkatkan."
"Presiden juga meminta pos-pos perbatasan lebih diperketat,” jelasnya.
Baca juga: Daftar Kab/Kota Level 4-2 Setelah PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 20 September, Brebes Level 4
Baca juga: PPKM Berhasil Turunkan Level Asesmen Provinsi di Luar Jawa-Bali
Airlangga melanjutkan, PPKM Luar Jawa-Bali yang masih berlangsung sampai 20 September 2021 harus tetap dijalankan dengan baik.
Selain itu, dilakukan sesuai aturan Inmendagri yang berlaku pada masing-masing wilayah sesuai levelnya.
Namun, untuk memastikan penurunan jumlah kasus aktif, setiap daerah perlu memperbarui status kasus Covid-19.
Terutama untuk kasus yang sudah melebihi 21 hari.
Dari 23 kabupaten/kota dengan PPKM Level 4, terdapat 16 kabupaten/kota yang mengalami perbaikan atau penurunan dari level 4 ke level 3.
Bahkan, satu kabupaten mengalami penurunan dari level 4 ke level 2.
Namun, masih terdapat enam kabupaten/kota yang tetap di level 4, yaitu Kota Banda Aceh, Kabupaten Bangka, Kota Medan, Kabupaten Kotabaru, Kota Palangkaraya, dan Kota Palu.
Baca juga: PPKM Terus Diterapkan di Jawa-Bali, Luhut: Kita akan Akhiri jika Covid-19 Benar-benar Terkendali
Baca juga: Aturan Baru Pelonggaran dan Pengetatan PPKM: Bioskop Dibuka hingga Ganjil Genap di Daerah Wisata