Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ikut Vaksin di Luar Negeri Bisa Terdaftar di PeduliLindungi, Begini Caranya

Bagaimana menggunakan aplikasi PeduliLindungi jika sudah vaksin di luar negeri? Simak cara daftar vaksin luar negeri agar tercatat di PeduliLindungi.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
zoom-in Ikut Vaksin di Luar Negeri Bisa Terdaftar di PeduliLindungi, Begini Caranya
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Pengunjung melalukan scan barcode untuk mengetahui bukti vaksinasi sebelum masuk Mal Paragon dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (10/8/21). Simak cara daftar di PeduliLindungi bagi yang vaksinasi di luar negeri. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara daftar vaksin luar negeri agar tercatat di PeduliLindungi.

Saat ini, aplikasi Pedulilindungi dan sertifikat vaksin menjadi hal yang penting bagi masyarakat Indonesia.

PeduliLindungi dan sertifikat vaksin Covid-19 dibutuhkan untuk perjalanan dan berkunjung ke tempat umum.

Sertifikat vaksin Covid-19 bisa didapatkan apabila masyarakat sudah melalukan vaksinasi.

Baca juga: Pemegang Kartu Vaksin Luar Negeri Bisa Pakai PeduliLindungi, Simak Alur untuk Dapat Kartu Verifikasi

Baca juga: CARA Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Berikut Solusi Jika Sertifikat Belum Muncul

Lantas, bagaimana jika divaksin di luar negeri?

Kementerian Kesehatan melalui Kepala Pusat Data dan Informasi telah membuat website untuk memverifikasi vaksinasi bagi WNI dan WNA yang divaksinasi di luar negeri dan sudah berada di Indonesia.

WNI atau WNA dapat langsung mengunjungi wesbite vaksinIn.dto.kemkes.go.id untuk mendaftar dan mengajukan verifikasi.

Berita Rekomendasi

Berikut ini cara daftar dan ajukan verifikasi vaksin luar negeri untuk bisa gunakan PeduliLindungi:

1. Kunjungi laman vaksinIn.dto.kemkes.go.id atau klik di sini

2. Lakukan pendaftaran dan ajukan verifikasi dengan mengisi data diri;

3. Data individu dan vaksinasi akan diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (bagi WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA).

4. Kemudian, hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui email;

Hasilnya dapat dilihat maksimal tiga hari kerja.

5. Selanjutnya, daftar dan login di aplikasi PeduliLindungi;

6. Lengkapi data untuk mengaktifkan Status Vaksinasi;

7. Buka aplikasi PeduliLindungi dan pilih Scan QR Code.

Tampilan laman vaksinIn.dto.kemkes.go.id
Tampilan laman vaksinIn.dto.kemkes.go.id

Dengan adanya fitur ini diharapkan WNI maupun WNA yang vaksinasi di luar negeri bisa  menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan perjalanan dan kebutuhan lainnya.

Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

- Download aplikasi PeduliLindungi;

- Bagi yang belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu;

- Jika sudah mempunyai akun, silahkan langsung login;

- Terima akses GPS pada aplikasi PenduliLindungi dan pastikan sudah aktif;

- Pilih menu Scan QR Code pada laman utama aplikasi PeduliLindungi;

- Kemudian, scan QR Code yang sudah disediakan oleh mal, tempat makan, lokasi wisata, atau fasilitas umum lainnya;

- Jika hasil pemindaian warna hijau, maka Anda diperbolehkan masuk ke tempat tersebut.

(Tribunnews.com/Yurika)

Penanganan Covid lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas