Kakorlantas Bakal Sanksi Oknum Anggota yang Terbukti Pungli di Samsat dan Satpas
Menurut Istiono, pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum anggotanya yang diduga telah melakukan pungli dalam pelayanan Samsat dan Satpas.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Istiono merespons perihal desakan Pegiat Anti Korupsi, Emerson Yuntho yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membenahi praktik pungutan liar (pungli) di Samsat dan Satpas di seluruh Indonesia.
Menurut Istiono, pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum anggotanya yang diduga telah melakukan pungli dalam pelayanan Samsat dan Satpas.
"Ya akan kami berikan sanksi," kata Istiono saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan pihaknya memiliki sejumlah langkah pencegahan pungli di Satpas dan Samsat.
Yang pertama, kata dia, pihaknya telah memiliki kebijakan untuk mengurangi interaksi antara petugas dan masyarakat saat pelayanan di pihak kepolisian.
Baca juga: Kompolnas Minta Pasang Kamera Pengawas hingga Perbanyak Sidak Cegah Pungli di Samsat dan Satpas
"Mengurangi interaksi antara petugas dan masyarakat yang dilayani dengan membangun sistem online berbasis IT yaitu aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM, SIONDEL dan SIGNAL untuk perpanjangan STNK, ETLE untuk tilang dan lain-lain," kata Sambodo.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan peningkatan pengawasan melalui CCTV untuk mencegah anggotanya melakukan pungli. Lalu, juga membuka kotak pengaduan atau loket pengaduan masyarakat.
"Kami juga menuliskan berbagai tulisan layanan 'Tidak Dipungut Biaya'," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menerapkan sanksi dan hukuman bagi anggota yang masih nakal melakukan pungli. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal aturan yang dimaksudkan.
"Memberikan reward and punishment secara tegas bagi anggota yang kedapatan melakukan pungli," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pegiat Anti Korupsi, Emerson Yuntho meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membenahi masalah praktik pungutan liar (pungli) di Samsat dan Satpas di seluruh Indonesia.
Permintaan ini dituliskan Emerson dalam surat terbuka yang ditujukan kepada presiden Jokowi. Surat itu juga ditembuskan kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Emerson, masalah pungli di Samsat dan Satpas telah berlangsung selama puluhan tahun. Namun hingga kini, kata dia, belum ada perubahan yang bisa dirasakan masyarakat.
"Bapak Presiden, saya adalah warga yang lebih dari 20 tahun merasa resah dan prihatin dengan pelayanan publik khususnya di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dan Satuan Administrasi SIM (SATPAS) yang hingga saat ini belum bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan," kata Emerson dalam surat terbuka yang dikutip Tribunnews pada Rabu (15/9/2021).
Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menyebutkan, kasus pungli di Samsat dan Satpas hampir merata terjadi di seluruh Indonesia. Pasalnya, banyak warga yang mengeluhkan hal yang serupa.
Baca juga: Minta Presiden Benahi Pungli di Samsat, Emerson Yuntho: Valentino Rossi Pun akan Sulit Dapat SIM C
"Sudah banyak keluhan disampaikan warga baik secara resmi atau melalui media sosial, jikapun keluhan ditindaklanjuti namun perbaikan hanya berjalan semusim. Tidak lama pungli dan calo muncul kembali," jelasnya.
Emerson menjelaskan banyak warga yang kerap dipaksa atau terpaksa melakukan tindakan melanggar hukum dengan cara menyuap atau memberikan uang kepada oknum petugas di layanan administrasi kendaraan di Samsat.
Sebaliknya, lanjut dia, praktik dan percaloan juga terjadi dalam urusan pembuatan dan perpanjangan SIM di Satpas. Dia bilang, tes yang diberikan oleh pihak kepolisian dinilai tidak masuk akal.
"Warga juga mengeluhkan ujian teori yang tidak transparan dan ujian praktik perolehan SIM yang dinilai tidak masuk akal. Dengan model ujian praktik seperti ini, publik percaya Lewis Hamilton akan gagal mendapatkan SIM A dan Valentino Rossi juga tidak mungkin memperoleh SIM C di Indonesia," katanya.
Akibat kesulitan ini, Emerson menuturkan survei sederhana menunjukkan bahwa 3 dari 4 warga Indonesia atau 75 persen baik sengaja atau terpaksa memperoleh SIM dengan cara yang tidak wajar dengan membayar lebih dari seharusnya atau menyuap petugas.
Baca juga: Satgas Saber Pungli DKI Klaim Sejumlah Kantor Samsat di Ibu Kota Bebas Pungutan Liar
"Bapak Presiden, semua warga Indonesia ingin pelayanan publik- termasuk di Samsat dan Satpas berjalan dengan prima dan bebas dari pungli. Selama ada pungli jangan berharap pelayanan menjadi baik. Padahal pelayanan yang baik akan meningkatkan citra pemerintah secara keseluruhan," jelasnya.
Karena itu, ia meninta Presiden Jokowi untuk membenahi Samsat dan Satpas secara extra ordinary dan tidak dengan cara biasa-biasa yang telah terbukti gagal.
"Bapak Presiden bisa perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri untuk bereskan masalah ini secara permanen sehingga tidak terjadi di kemudian hari. Terakhir, saya menyampaikan keluhan dan permintaan ini melalui surat, bukan lewat mural atau poster, mohon tidak dilakukan penangkapan atau pemeriksaan terkait pengiriman surat ini," tutup dia.