Kemendikbudristek: 59 Guru Mengundurkan Diri dari Program Pendidikan Guru Penggerak
Pelaksanaan Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan I telah berakhir dilaksanakan pada 28 Agustus 2021.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan I telah berakhir dilaksanakan pada 28 Agustus 2021.
Program Kemendikbudristek telah dijalankan selama sembilan bulan yang dimulai sejak 15 Oktober 2020 lalu.
"Selama masa pendidikan tersebut maka seluruh peserta telah menyelesaikan tiga paket modul, yang terdiri dari 10 modul," ujar Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PPP GTK) Kemendikbudristek Praptono dalam konferensi pers virtual, Rabu (15/9/2021).
Praptono mengungkapkan ada 2.460 guru yang mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan I.
Namun, kata Praptono, terdapat puluhan guru yang mengundurkan diri di tengah berjalannya pendidikan.
"Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan I diikuti oleh 2.460 peserta, dalam perjalanannya sebanyak 59 orang mengundurkan diri," ucap Praptono.
Baca juga: Blusukan ke Yogya, Mendikbudristek Nadiem Menginap di Rumah Ibu Guru
Menurut Praptono, terdapat sejumlah alasan para guru memutuskan mundur dari program Guru Penggerak.
"Berbagai alasan, antara lain mengikuti latihan dasar PNS, PPG dan kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan," ungkap Praptono.
Seperti diketahui, dalam program Guru Penggerak terdapat tiga modul pelatihan. Paket pertama adalah paradigma dan visi Guru Penggerak dengan materi refleksi filosofi pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara, yakni nilai-nilai dan visi Guru Penggerak, dan membangun budaya positif di sekolah.
Paket Kedua adalah praktik pembelajaran yang berpihak pada murid dengan materi pembelajaran berdiferensiasi, pembelajaran sosial dan emosional, dan pelatihan.
Paket Ketiga adalah Kepemimpinan Pembelajaran dalam Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah berisi materi tentang pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran, pemimpin dalam pengelolaan sumber daya, dan pengelolaan program sekolah yang berdampak pada murid.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.