Komisi III Minta Polri Bijak dan Sesuai dengan Semangat Restorative Justice Kapolri
Polri diminta bijak dan sesuai dengan semangat restorative justice yang diserukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, meminta agar Polri bijak dan sesuai dengan semangat restorative justice yang diserukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Hal tersebut menyusul insiden Suroto, peternak ayam yang membentangkan poster saat Kepala Negara melakukan kunjungan kerja di Blitar, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Suroto membentangkan poster bertuliskan, "Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar" di jalan Moh Hatta, saat Jokowi kunjungan kerja ke Blitar.
Baca juga: Hari Ini, Suroto yang Bentangkan Spanduk ke Jokowi Diundang ke Istana
Suroto sempat diamankan kepolisian sebelum kemudian dilepaskan.
"Jadi jangan gampang tangkap orang secara paksa, coba dikembangkanlah dialog pendekatan dengan orang-orang kritis itu yang kita minta," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).
Jika memang polisi masih menangkap masyarakat sipil tanpa pendekatan humanis dan keadilan restoratif, Arsul mengatakan seruan Kapolri tak dihargai.
"Ya sama saja tidak menghargai seruan dengan pimpinannya sendiri kalau di jajaran polisi daerah itu masih melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan semangat keadilan restoratif yang ditekankan Kapolri," pungkas politisi PPP itu.
Adapun kini, Suroto diundang ke Istana Presiden dan bertemu Presiden Jokowi.
"Iya betul," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada Tribunnews.com.
Baca juga: Pengakuan Mahasiswa UNS yang Bentangkan Poster saat Kunker Jokowi
Baca juga: Kapolri Didesak Jelaskan Penangkapan Warga dan Mahasiswa Bentangkan Spanduk saat Kunker Jokowi
Suroto akan bertemu Presiden dengan sejumlah perwakilan peternak ayam lainnya yang juga diundang Presiden ke istana.
"Bersama peternak lainnya," katanya.
Sementara itu Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan bersyukur dengan diundangnya peternak ayam tersebut oleh Presiden.
Ini menegaskan bahwa kritik merupakan jantung demokrasi.
"Alhamdulillah sekali lagi kami menegaskan kritik itu jantung demokrasi, sesuai pasal 28 UUD 1945. Memperbaiki dan meningkatkan kemajuan demokrasi dan kebijakan pemerintah," katanya