Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Jelaskan Tahapan Penyelidikan Dugaan Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara menjelaskan soal tahapan penyelidikan kasus dugaan perundungan dan pelecehan pegawai KPI.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Jelaskan Tahapan Penyelidikan Dugaan Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara menjelaskan soal tahapan penyelidikan kasus dugaan perundungan dan pelecehan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS.

Beka menjelaskan saat ini pihaknya masih dalam tahapan pengumpulan keterangan terkait peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan saat ini pihaknya telah mengantongi keterangan dari terduga korban MS, dan KPI.

Rencananya, kata Beka, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari kepolisian terkait peristiwa tersebut.

"Setelah itu baru kemudian kami menganalisa mana yang kemudian beda, mana yang sama, termasuk sisi waktu dan bentuk kejadiannya seperti apa. Setelah itu baru mengambil kesimpulan dan rekomendasi," kata Beka di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: KPI Serahkan Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan Pegawainya Ke Proses Hukum

Terkait dengan rilis terkait peristiwa yang beredar dan mengatasnamakan MS, Beka mengatakan pihaknya belum menganalisa perbedaan keterangan antara rilis tersebut dan keterangan yang diberikan KPI.

Berita Rekomendasi

Ia juga mengatakan Komnas HAM tidak mau berspekulasi lebih jauh.

"Setelah ini kami akan sandingkan bagaimana kemudian versi MS dan versi teman-teman KPI. Jadi kami belum bisa menyampaikan beda atau tidak," kata Beka.

Beka membuka peluang akan ada pemeriksaan pendalaman dari KPI terkait peristiwa tersebut.

Ia juga mengapresiasi komitmen KPI yang bersedia datang dan ingin menyelesaikan persoalan tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Besok, Komnas HAM Minta Keterangan KPI dan Polisi Soal Kasus Dugaan Pelecehan

Selain itu, Beka juga mengapresiasi komitmen KPI untuk menghadirkan pihak-pihak yang keterangannya dibutuhkan Komnas HAM dalam penyelidikan kasus tersebut.

"Komnas HAM mengapresiasi komitmen tersebut dan akhirnya Pak Wakil Ketua dan Kepala Sekretariat hadir memberikan keterangan. Dan juga komitmen akan juga menghadirkan pihak-pihak lain yang memang dibutuhkan oleh Komnas HAM," kata Beka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas