Kompolnas Minta Pasang Kamera Pengawas hingga Perbanyak Sidak Cegah Pungli di Samsat dan Satpas
Kompolnas meminta ada pemasangan kamera pengawas agar mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang masih terjadi di Samsat dan Satpas.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas meminta ada pemasangan kamera pengawas agar mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang masih terjadi di Samsat dan Satpas.
"Kamera pengawas harus dipasang di semua titik strategis dan dimonitor setiap waktu," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).
Poengky juga mengharapkan pejabat kepolisian kerap melakukan sidak di tempat layanan Samsat dan Satpas untuk mencari oknum anggota yang nakal.
"Perlu sering dilakukan sidak untuk memastikan tidak ada anggota yang nakal atau calo-calo di tempat pelayanan. Jika ditemukan anggota yang nakal atau calo-calo, segera proses hukum tegas," ungkapnya.
Baca juga: Emerson Yuntho Minta Presiden Jokowi hingga Kapolri Benahi Pungli di Samsat dan Satpas
Baca juga: Kompolnas Sayangkan Penangkapan 10 Mahasiswa UNS yang Sambut Jokowi dengan Bentangan Poster Kritik
Namun demikian, kata dia, dengan penggunaan teknologi dalam pelayanan Samsat dan Satpas seharusnya praktik pungli tidak terjadi.
Apalagi, interaksi langsung antara masyarakat dan aparat juga telah berkurang.
"Tetapi jika ternyata masih ada laporan masyarakat, maka harus segera menjadi perhatian pimpinan untuk mengecek keluhan masyarakat tersebut dan membenahinya," bebernya.
Atas dasar itu, kata Poengky, pihaknya juga mendorong adanya pembenahan dalam pelayanan di Samsat dan Satpas.
"Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, maka peningkatan penggunaan teknologi untuk mempercepat pelayanan serta pengawasannya sangat penting. Dengan pelayanan cepat, profesional, bersih dan transparan, maka masyarakat akan puas. Masyarakat dipersilahkan untuk segera melapor jika ditemui adanya ketidakprofesionalan petugas," tukasnya.
Baca juga: Kapolri Didesak Jelaskan Penangkapan Warga dan Mahasiswa Bentangkan Spanduk saat Kunker Jokowi
Diberitakan sebelumnya, Pegiat Anti Korupsi, Emerson Yuntho meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membenahi masalah praktik pungutan liar (pungli) di Samsat dan Satpas di seluruh Indonesia.
Permintaan ini dituliskan Emerson dalam surat terbuka yang ditujukan kepada presiden Jokowi. Surat itu juga ditembuskan kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Emerson, masalah pungli di Samsat dan Satpas telah berlangsung selama puluhan tahun. Namun hingga kini, kata dia, belum ada perubahan yang bisa dirasakan masyarakat.
"Bapak Presiden, saya adalah warga yang lebih dari 20 tahun merasa resah dan prihatin dengan pelayanan publik khususnya di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dan Satuan Administrasi SIM (SATPAS) yang hingga saat ini belum bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan," kata Emerson dalam surat terbuka yang dikutip Tribunnews pada Rabu (15/9/2021).

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menyebutkan, kasus pungli di Samsat dan Satpas hampir merata terjadi di seluruh Indonesia.
Pasalnya, banyak warga yang mengeluhkan hal yang serupa.
"Sudah banyak keluhan disampaikan warga baik secara resmi atau melalui media sosial, jikapun keluhan ditindaklanjuti namun perbaikan hanya berjalan semusim. Tidak lama pungli dan calo muncul kembali," jelasnya.
Emerson menjelaskan banyak warga yang kerap dipaksa atau terpaksa melakukan tindakan melanggar hukum dengan cara menyuap atau memberikan uang kepada oknum petugas di layanan administrasi kendaraan di Samsat.
Sebaliknya, lanjut dia, praktik dan percaloan juga terjadi dalam urusan pembuatan dan perpanjangan SIM di Satpas.
Dia bilang, tes yang diberikan oleh pihak kepolisian dinilai tidak masuk akal.
"Warga juga mengeluhkan ujian teori yang tidak transparan dan ujian praktik perolehan SIM yang dinilai tidak masuk akal. Dengan model ujian praktik seperti ini, publik percaya Lewis Hamilton akan gagal mendapatkan SIM A dan Valentino Rossi juga tidak mungkin memperoleh SIM C di Indonesia," katanya.
Baca juga: Pengakuan Mahasiswa UNS yang Bentangkan Poster saat Kunker Jokowi
Akibat kesulitan ini, Emerson menuturkan survei sederhana menunjukkan bahwa 3 dari 4 warga Indonesia atau 75 persen baik sengaja atau terpaksa memperoleh SIM dengan cara yang tidak wajar dengan membayar lebih dari seharusnya atau menyuap petugas.
"Bapak Presiden, semua warga Indonesia ingin pelayanan publik- termasuk di Samsat dan Satpas berjalan dengan prima dan bebas dari pungli. Selama ada pungli jangan berharap pelayanan menjadi baik. Padahal pelayanan yang baik akan meningkatkan citra pemerintah secara keseluruhan," jelasnya.
Karena itu, ia meninta Presiden Jokowi untuk membenahi Samsat dan Satpas secara extra ordinary dan tidak dengan cara biasa-biasa yang telah terbukti gagal.
"Bapak Presiden bisa perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri untuk bereskan masalah ini secara permanen sehingga tidak terjadi di kemudian hari. Terakhir, saya menyampaikan keluhan dan permintaan ini melalui surat, bukan lewat mural atau poster, mohon tidak dilakukan penangkapan atau pemeriksaan terkait pengiriman surat ini," tutup dia.