Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPI Siapkan Hasil Pemeriksaan Internal Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Untuk DPR

Mulyo Hadi Purnomo mengatakan telah menyiapkan hasil pemeriksaan terkait dugaan perundungan dan pelecehan pegawai KPI berinisial MS apabila dibutuhkan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPI Siapkan Hasil Pemeriksaan Internal Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Untuk DPR
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengatakan telah menyiapkan hasil pemeriksaan terkait dugaan perundungan dan pelecehan seksual pegawai KPI berinisial MS apabila dibutuhkan DPR RI.

Namun demikian pemeriksaan internal tersebut, kata Mulyo, berbeda dengan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian. 

Ia menjelaskan dalam pemeriksaan internal tersebut hanya mengumpulkan informasi-informasi dasar yang berkaitan dengan rilis beredar terkait peristiwa yang mengatasnamakan terduga korban MS.

Hal tersebut disampaikannya usai memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut kepada Komnas HAM RI di kantor Komnas HAM Jakarta pada Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Komnas HAM Gali Keterangan Wakil Ketua dan Kepala Sekretariat KPI Soal Dugaan Perundungan Pegawai

"Nah itu kan kami tanyakan beberapa hal, karena Pak Umri selaku Kepala Sekretariat kan, kalau ditanya misalnya Komisi I, tetap bisa memberikan penjelasan meskipun kadarnya minimal tidak seperti apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Mulyo.

Mulyo juga menjelaskan pihaknya tidak menanyakan terkait bukti apa yang dimiliki oleh MS dan menyerahkan persoalan terkait bukti tersebut kepada kepolisian.

Ia juga mengatakan pihaknya menyerahkan penyelidikan dan proses hukum selanjutnya kepada pihak kepolisian.

Berita Rekomendasi

"Proses dan detail lanjut berkaitan dengan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus itu kami serahkan kepada kekepolisian," kata Mulyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas