Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Serius Usut Pegawainya yang Diduga Terima Duit dari Eks Bupati Kuansing

Meski peristiwanya tahun 2017, KPK tetap serius mengusut orang yang mengaku pegawai KPK, diduga menerima duit dari eks Bupati Kuansing, Mursini.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Serius Usut Pegawainya yang Diduga Terima Duit dari Eks Bupati Kuansing
Tribunnews.com
Logo KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keseriusannya dalam mengusut orang yang mengaku pegawai KPK, diduga menerima duit dari eks Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini.

"Inspektorat KPK telah bergerak dan menindaklanjuti informasi ini secara serius dengan berkoordinasi bersama pihak Kejaksaan Tinggi Riau untuk menggali lebih detil informasi awal ini, guna mengungkap siapa sebenarnya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).

Ali mengatakan KPK juga telah meminta kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bisa mengikuti sidang pemeriksaan terdakwa Mursini yang akan digelar pada beberapa pekan ke depan secara daring.

Baca juga: Jaksa Sebut Eks Bupati Kuansing Kasih Uang ke Orang Mengaku Pegawai KPK, Ini Kata Jubir KPK Soal Itu

Sejauh ini, KPK baru memperoleh informasi mengenai ciri fisik oknum dimaksud, yang masih bersifat umum dan abstrak.

"Bahkan dari keterangan para saksi pun, belum diketahui nama dari orang yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," kata Ali.

Kata Ali, Inspektorat KPK juga terus melakukan pemeriksaan di unit-unit internal.

Termasuk pengecekan perjalanan dinas pegawai ke wilayah Riau, Pangkal Pinang, dan sekitarnya pada rentang waktu 2016-2017 sebagaimana peristiwa itu terjadi.

Baca juga: Kibarkan Bendera Putih, Pedagang di Pekanbaru: Pelan-pelan Kami Mati 

Berita Rekomendasi

"Meskipun peristiwanya telah lampau yaitu di tahun 2017, kami sekali lagi sampaikan bahwa KPK sangat serius untuk memastikan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK dilakukan secara profesional dan tidak menyalahi kaidah-kaidah hukum," ditegaskan Ali.

"Sehingga kami berharap, pihak Terdakwa bisa membantu KPK untuk mengungkap secara terang mengenai kronologi, positioning oknum dalam perkara ini, dan tentu ciri-ciri fisik yang lebih spesifik," tambahnya.

Tak hanya itu, KPK juga meminta kepada semua pihak untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap oknum yang mengaku-ngaku sebagai pihak KPK dan menjanjikan dapat mengurus suatu perkara.

Hal ini, kata Ali, sudah kerap terjadi dan banyak memakan korban.

KPK dan penegak hukum lainnya pun telah beberapa kali menangkap para pelakunya.

"Kami mengimbau masyarakat bila menemui atau mengetahui adanya kejadian serupa, untuk segera lapor ke KPK melalui call center 198 atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat. Agar modus penipuan maupun pemerasaan seperti ini tak kembali terulang," katanya.

Baca juga: Beredar Kabar Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat 1 Oktober, Firli Bahuri: Nanti Dijelaskan

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Riau telah menetapkan Mursini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi enam kegiatan di sekretariat daerah (setda) setempat pada 2017 yang telah merugikan negara Rp10,4 miliar.

Saat ini, Mursini sudah berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Dalam dakwaan disebut bahwa Mursini memberikan uang Rp650 juta kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas