Mendikbudristek Nadiem Minta Pemda Percepat Vaksinasi untuk Guru
Nadiem mengatakan bahwa penuntasan vaksinasi Covid-19 untuk PTK bisa mendorong penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim menekankan urgensi penuntasan vaksinasi Covid-19 untuk pendidik dan tenaga kependidikan.
Hal ini diungkapkan Nadiem dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penuntasan Vaksinasi Covid-19 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dengan pemerintah daerah (Pemda), Rabu (15/9/2021).
Dalam rakor tersebut, Nadiem mengatakan bahwa penuntasan vaksinasi Covid-19 untuk PTK bisa mendorong penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
"Kami mohon sekali kepada daerah untuk menyelamatkan anak-anak kita yang mengalami learning loss. Generasi ini akan sangat sulit untuk mengejar ketertinggalan ke depannya," kata Nadiem melalui keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Blusukan ke Yogya, Mendikbudristek Nadiem Menginap di Rumah Ibu Guru
Pemerintah pusat mengimbau pemerintah daerah untuk melakukan penuntasan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan serta mendukung pelaksanaan PTM terbatas.
"Kami harap percepatan penuntasan vaksinasi PTK bisa menjadi dorongan untuk mengembalikan anak ke sekolah secara terbatas,” ujar Nadiem.
Sampai saat ini, kata Nadiem, baru 40 persen satuan pendidikan di daerah dengan PPKM level 1, 2, dan 3, yang telah menyelenggarakan PTM terbatas.
Angka tersebut menjadi sebuah perbedaan yang besar, di mana ada 95 persen satuan pendidikan yang sebenarnya bisa menjalankan PTM terbatas.
Terlepas adanya advokasi dari empat kementerian dan Satgas Covid-19 nasional, kendala terbesar pelaksanaan PTM terbatas adalah belum diberikannya izin oleh pemda.
"Vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan bukan syarat PTM terbatas. Jika sekolah berada di wilayah PPKM level 1 sampai 3, PTM terbatas dapat dilaksanakan," ucap Nadiem.
Pemerintah pusat membutuhkan dukungan pemerintah daerah agar sekolah-sekolah bisa menerapkan PTM terbatas sesuai dengan SKB Empat Menteri.
"Apalagi jika pendidik dan tenaga kependidikan di suatu sekolah sudah divaksinasi, sekolah wajib memberikan opsi PTM terbatas dan PJJ (pembelajaran jarak jauh). Orang tua tetap berhak menjadi penentu metode pembelajaran terbaik bagi anaknya," tutur Nadiem.
Berdasarkan riset yang dilakukan oleh INOVASI dan Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak) Kemendikbudristek, pendidikan di Indonesia sudah kehilangan 5-6 bulan pembelajaran per tahun.
Kemudian riset Bank Dunia dengan topik yang sama menyatakan, dalam kurun waktu 0,8 sampai 1,3 tahun, compounded learning loss dengan kesenjangan antara siswa kaya dengan siswa miskin meningkat 10 persen.
Riset juga menyatakan bahwa tingkat putus sekolah di Indonesia meningkat sebesar 1,12 persen dimana angka tersebut 10 kali lipat dari Angka Putus SD Tahun 2019.
Bank Dunia memperkirakan saat ini di Indonesia ada 118.000 anak usia SD yang tidak bersekolah.
Angka tersebut lima kali lipat lebih banyak daripada jumlah Anak Putus SD Tahun 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.