Download Sertifikat Vaksin Covid Ke-1 dan Ke-2, dan Simak Petunjuk Scan QR Code-nya Berikut Ini!
Sertifikat vaksin Covid dapat di-download secara mudah melalui 3 cara berikut ini, dan simak petunjuk scan QR code sertifikat vaksin yang benar.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Sertifikat vaksin Covid-19 adalah bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi covid-19 saat ini menjadi syarat wajib sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona di masa pandemi.
Sertifikat vaksinasi Covid-19 didapatkan setelah masyarakat selesai melakukan vaksinasi Covid-19.
Sertifikat vaksinasi memuat nama, NIK, tanggal lahir, tanggal saat melakukan vaksinasi, hingga QR code.
QR code pada sertifikat dapat di-scan untuk kepentingan penelusuran data mobilitas masyarakat selama masa pandemi Covid-19.
Sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan ke-2 dapat di-download atau diunduh secara online.
Baca juga: Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Scan QR Code di PeduliLindungi
Baca juga: WNI di Luar Negeri Kini Bisa Verifikasi Vaksin di Aplikasi Peduli Lindungi, Begini Caranya
Download Sertifikat Vaksinasi Covid:
A. Aplikasi Peduli Lindungi
1. Instal aplikasi Peduli Lindungi lewat Play Store atau App Store
2. Kemudian buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
3. Setelah itu buat akun jika belum memiliki akun, isilah nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP
4. Jika sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
5. Lalu masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
6. Kemudian setelah berhasil login, klik menu profil yang ada di pojok kanan atas
7. Kklik menu Sertifikat Vaksin, kemudian sertifikat vaksinasi yang dimiliki akan muncul, vaksinasi pertama maupun kedua
8. Terakhir, klik pada bagian sertifikat vaksin dan klik Unduh Sertifikat untuk menyimpan sertifikat
B. Cek Website Pedulilindungi.id
1. Buka website pedulilindungi.id;
2. Kemudian klik "Login" untuk masuk;
3. Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";
4. Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;
5. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
6. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;
7. Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS;
8. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input;
9. Kemudian setelah berhasil, klik " login";
10. Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;
11. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;
12. Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk men-download, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.
C. Link SMS dari 1199
1. Buka SMS pada ponsel Anda;
2. Lalu cari pesan dengan pengirim bernomor 1199;
3. Buka pesan yang dikirimkan;
4. Pesan berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diberikan secara daring melalui tautan;
5. Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dikirimkan pada pesan;
6. Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png;
7. Kemudian unduh sertifikat vaksinasi melalui HP atau PC Anda.
Baca juga: Dibantu Perusahaan Swasta, Projo Gelar Program Vaksin Gratis di 20 Kabupaten Jawa Tengah
Baca juga: SYARAT Masuk Bioskop: Wajib Sudah Vaksin 2 Kali dan Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi
Sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk saat ini telah menjadi syarat untuk bepergian atau berkunjung ke tempat tertentu, satu diantaranya di pusat perbelanjaan.
Masyarakat diizinkan masuk tempat umum tertentu, jika dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, dan telah melakukan scan QR code lewat aplikasi PeduliLindungi.
Scan QR Code Sertifikat Vaksinasi Covid-19:
1. Instal aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store terlebih dahulu, jika belum memiliki aplikasinya.
2. Lalu buka aplikasi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.
3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.
4. Kemudian muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.
5. Setelah itu scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.
Nanti akan muncul hasil dari pemindaian tersebut, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.
Jika muncul warna hijau, berarti Anda 'diperbolehkan masuk', dan sebaliknya apabila muncul warna kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Download Sertifikat Vaksin Covid
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.