Alex Noerdin Jadi Tersangka Kasus Korupsi, MKD DPR Tunggu Keputusan Tetap
"Kami akan mengambil sikap sesuai dengan keputusan hukum yang final," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menjelaskan, pihaknya menunggu putusan hukum tetap terkait status tersangka anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Alex Noerdin.
Sebelumnya, eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.
"Kami akan mengambil sikap sesuai dengan keputusan hukum yang final," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Alex Noerdin Ditahan Kejagung, Kantor PT PDPDE Gas di Jakarta Kini Tak Lagi Beroperasi
DPR, kata Habiburokhman, akan menghormati proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Agung itu.
Dia memastikan MKD tidak akan mengintervensi proses hukum tersebut.
"Kami menghormat proses hukum di kejaksaan, dan pastikan tidak akan mengintervensi," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.